Samarinda– Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono mendorong Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Aliran Sungai Mahakam.
Perda tersebut, kata dia, bertujuan untuk mengelola potensi ekonomi, terutama untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
“Sekarang kita lagi dorong Perda terkait pengelolaan aliran sungai Mahakam, itu segera,” ungkapnya, Selasa (7/3/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nidya mengaku bahwa proposal pengajuan permohonan pembentukan Perda tersebut telah disetujui seluruh fraksi DPRD Kaltim.
“Kita sudah usulkan tertulis dan itu disetujui oleh semua fraksi,” katanya.
Usulan ini telah masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim.
“Bahkan usulan ini juga sudah masuk Bapemperda. Hanya saja masih belum dapat dipastikan untuk dapat direalisasikan tahun ini atau tahun depan,” tandasnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).