Samarinda- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 8 miliar kepada Institut Teknologi Kalimantan (ITK).
Namun, dalam pelaksanaan anggaran itu terdapat kendala yang mengakibatkan macetnya pembangunan yang sudah direncanakan sebelumnya.
Hal ini pun mendapat perhatian dari ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan agar sejumlah kendala yang ada dapat segera dituntaskan, sehingga pembangunan gedung ITK dapat segera berlanjut.
Sebab kata dia, akibat persoalan yang dialami berakibat terhambatnya pembangunan sarana gedung di ITK.
Terhambatnya pembangunan itu dikarenakan masih adanya kegiatan yang belum terbayarkan selama dua bulan sehingga pihak ketiga meminta agar dipenuhi lebih dahulu sebelum melanjutkan kegiatan.
“Pihak ketiga mengaku ada progres dari bulan November dan Desember belum terbayarkan. Makanya pihak ITK tidak berani mengambil keputusan untuk pembayaran tersebut karena tidak adanya pemberitahuan dari provinsi, selain itu karena pembayarannya ini bukan bye progres, tapi per bulan sistemnya MC. Jadi bukan termin,” kata Reza, Selasa (7/2/2023).
Reza menyebutkan keterlambatan itu karena terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti proses lelang sebelum kegiatan berjalan dan pergantian rektor yang kebetulan bertepatan dengan waktu yang bersamaan.
“Pada saat itu ada proses administrasi lelang dan lainnya yang terlambat. Kemudian juga pergantian rektor dari kampus ITK juga menghambat,” ungkap Reza.
Dia menyebutkan, dana hibah yang diberikan kepada ITK itu sebesar Rp8 miliar, namun hingga saat ini realisasi penggunaan anggarannya baru mencapai 43 persen atau sekitar Rp 2,8 miliar.
“Anggaran itu bertujuan untuk peningkatan sarana dan prasarana pada perguruan tinggi tersebut,” terangnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).