Samarinda– Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Balai Jalan Nasional, Senin (27/2/2023).
RDP yang dilaksanakan di Lantai I Gedung E itu dipimpin ketua komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang serta didampingi sejumlah anggota komisi.
Kepada awak media, Veridiana menjelaskan bahwa RDP tersebut membahas terkait perencanaan kerja pihak balai jalan nasional termasuk besaran anggaran yang diperlukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pemaparan pihak Balai Jalan Nasional, kata Veridiana, untuk anggaran pembangunan infrastruktur jalan tahun 2023 ini sebesar Rp 10,8 triliun.
Dari anggaran tersebut, sebanyak Rp 1,8 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan yang tersebar di wilayah Kaltim, sedangkan selebihnya untuk pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Jadi untuk pembangunan infrastruktur di Kaltim sendiri hanya Rp 1,8 triliun, terbanyak itu untuk di wilayah IKN,” ungkap Veridiana Huraq Wang.
Untuk itu, ia mendorong pihak Balai Jalan Nasional untuk terus meningkatkan anggaran pembangunan infrastruktur jalan di Kaltim, sehingga pembangunan jalan tidak hanya terfokus di wilayah IKN saja, melainkan harus merata dan tersebar di setiap pelosok daerah.
“Karena yang kita inginkan pembangunan Kaltim secara utuh, bukan hanya di IKN saja. Sehingga kita mendorong agar anggarannya bisa dinaikkan lagi. Tapi kita akan tetap memperjuangkan, supaya pembangunan itu merata di seluruh Kaltim,” serunya.
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, bahwa untuk anggaran senilai Rp 1,8 triliun itu nantinya di bagi ke sejumlah item pembangunan jalan di Kaltim, terutama jalan yang menjadi kewenangan Nasional dengan total luas keseluruhan sebanyak 1008 Kilometer.
Seperti jalan dari Kabupaten Kutai Barat menuju Kabupaten Mahakam Ulu (Ujoh Bilang), yang nantinya akan dibagi dalam tiga segmen pembangunan.
“Hampir Rp 400 miliar untuk pembangunan jalan di jalur itu. Ya setidaknya 70 persen jalur itu sudah diaspal tahun ini,” terangnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).