Tenggarong – Terjawab sudah, siapa yang akan menjadi Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029. Hal itu tertuang dalam Surat Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kukar dari DPP PDI Perjuangan dengan nomor 6977/IN/DPP/X/2024.
“Mengesahkan dan Menetapkan JUNAIDI, S.Sos., M.Si. sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan,” isi surat tersebut, yang ditandatangani langsung oleh Ketum DPP PDI Perjuangan Megawati Seokarno Putri bersama Sekjend DPP Hasto Kristiyanto.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Junaidi membenarkan bahwa dirinya telah diberikan amanat oleh DPP PDI Perjuangan untuk menjadi Ketua DPRD Kukar Periode 2024-2029.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga kepercayaan ini menjadi kebaikan bersama, untuk membangun kekuatan partai dan kemajuan masyarakat Kutai Kartanegara. Sebagai kader partai, ini adalah penuugasan, amanat dan apa yang sudah dipercayakan akan kami laksanakan,” ungkap Junaidi, Kamis, 10 Oktober 2024.
Lahir pada 1983 silam, Junaidi telah memiliki banyak pengalaman di bidang politik, sejak masih berstatus mahasiswa. Pria yang lahir di Muara Siram kec bongan Kubar tersebut, merupakan aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Dirinya juga pernah menjabat 2 kali Ketua KNPI Kukar, dan sejumlah organisasi sosial-politik lainnya di Kukar.
Saat ini, Junaidi merupakan Ketua Dewan Pengarah Tim Pemenangan Edi Damansyah-Rendi Solihin untuk Pilkada Kukar 2024. Bagi Junaidi, prioritas dirinya ke depan ialah membangun Kukar lebih maju lagi. Dirinya juga menggarisbawahi, saat ini, kepimpinan eksekutif, juga berasal dari PDI Perjuangan. Hal tersebut, akan diperkuat dengan dukungan 16 Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kukar bersama koalisi dan mitra partai.
“Untuk target jangka pendek-nya. Tentu kami harus mendukung keberlangsungan pemerintahan yang di pimpin oleh EDI-RENDI dimana kepala daerah dan wakil kepala daerah Kukar juga bersal dari PDI Perjuangan,” ungkap Junaidi.
Junaidi menegaskan, DPRD bersama Pemkab Kukar, akan berjuang, untuk memenangkan kepentingan rakyat Kukar. Tak hanya itu, kekuatan legislatif dan eksekutif Kukar ia nilai juga harus terus diperkuat, bukan hanya di kancah daerah, tapi juga hingga nasional dan internasional, sehubungan dengan adanya IKN di Kalimantan Timur, yang sebelumnya sebagian wilayah IKN adalah wilayah Kukar.
Terkait kapan pelantikan, Junaidi menjelaskan, hal pertama yang dilakukan ialah rapat paripurna di DPRD Kukar untuk menetapkan unsur pimpinan DPRD Kukar, mulai dari Ketua, hingga wakil ketua I hingga III. Selanjutnya, jika sudah dilantik, pimpinan definitif, akan mengesahkan sejumlah aturan internal DPRD Kukar. Mulai dari tata tertib, kode etik, tata beracara. Termasuk mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD) yang tertuang di dalam Tatib DPRD Kukar.
“Kami akan solid untuk memastikan kepentingan rakyat sesuai dengan amanat partai, untuk harus kita perjuangkan,” pungkas Junaidi.