Pembahasan Raperda Kesenian Daerah Kaltim Resmi Diperpanjang

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kesenian daerah Kaltim resmi diperpanjang hingga satu bulan ke depan.

Hal tersebut disetujui dalam rapat paripurna ke-45 yang dilaksanakan di Lantai 6 Gedung DPRD Samarinda, Selasa (18/10/2022).

Ketua Pansus Raperda Kesenian Daerah Kaltim, Sarkowi V Zahry mengatakan perpanjangan waktu pembahasan Raperda tersebut dikarenakan adanya perubahan judul menjadi Raperda Kebudayaan Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarkowi
Ketua Pansus Raperda Kesenian Daerah Kaltim (Sarkowi V Zahry (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).

Dalam proses pembahasan Raperda tersebut, ungkap dia, ada beberapa tahapan yang harus dilewati seperti mencari referensi terkait kebudayaan daerah, kemudian melakukan studi banding ke daerah lain dan terakhir melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemudian, lanjut dia, dalam draf Raperda tersebut juga akan siap melindungi semua kebudayaan dan kesenian daerah di Kaltim, terutama dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

“Perpanjangan waktu satu bulan jadi sampai 22 November nanti. Kita harapkan dengan adanya Perda ini, nantinya bisa menjadi regulasi yang mengarah pada pengembangan kesenian daerah kemudian kepedulian dari Pemerintah Daerah terhadap kebudayaan di Kaltim,” serunya.

“Karena Kaltim ini merupakan miniatur Indonesia jadi semua suku ada di sini, sehingga kita juga perlu melakukan kolaborasi semua budaya bisa maju dan juga mensupport kemajuan di IKN nanti,” tambahnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru