Pansus RTRW Kaltim Sampaikan Kebutuhan Tambahan Waktu Tiga Bulan

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin. [Ist]

Anggota DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin. [Ist]

Samarinda- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042 kembali melaporkan hasil kerjanya pada rapat paripurna ke-6, Senin kemarin (6/2/2022).

Dalam kesempatan itu, laporan hasil kerja Pansus dibacakan oleh M Jawad yang juga masuk dalam struktur Pansus tersebut. Laporan hasil kerja tersebut disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD Kaltim.

Dalam laporannya, tim Pansus yang telah diberikan waktu pada   3 bulan pertama sejak ditugaskan telah melakukan sejumlah kegiatan. Di antaranya telah melaksanakan Rapat Internal PANSUS, Konsultasi ke Kementerian terkait, Focus Group Discussion (FGD), Rapat Dengar Pendapat, dan Rapat-Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski Pansus telah melewati beberapa tahapan itu, namun Raperda tersebut belum dapat disahkan, sebab hingga kini  dokumen Persetujuan Substansi Ranperda RTRW Provinsi Kaltim belum diterbitkan oleh pihak Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.

Karena itu, tim Pansus Kembali meminta perpanjangan waktu selama tiga bulan lagi, sambil menunggu persetujuan dari Kementerian.

“Mengingat masih adanya tahapan pembahasan Ranperda RTRW yang belum dapat dilaksanakan, yakni Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna, maka  tim Pansus kembali meminta perpanjangan waktu selama tiga bulan untuk menunggu persetujuan substansi dari kementerian ATR/BPN sebagai dasar sebagai dasar untuk persetujuan bersama dengan pihak Pemprov Kaltim saat rapat paripurna pengesahan menjadi Perda RTRW nantinya,” ucap Jawad. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru