Pansus RTRW Kaltim Gelar Rapat, Batasan IKN Jadi Pembahasan Utama

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda- Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042 menggelar rapat.

Rapat dilaksanakan di lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim tersebut, melibatkan sejumlah pihak. Juga ada perwakilan dari Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN).

Sapto Setyo Pranomo
Wakil ketua Pansus Raperda RTRW, Sapto Setyo Pranomo (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).

Wakil Ketua Pansus Raperda RTRW Kaltim, Sapto Setyo Pranomo, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut membahas terkait batasan wilayah kawasan IKN dengan melibatkan sejumlah kabupaten/kota di Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada banyak titik di kabupaten/kota yang belum termasuk dalam penyusunan RTRW ini,” kata Sapto, Selasa (11/10/2022).

Sapto menyebutkan, salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut terkait RTRW di kawasan Maratua Kabupaten Berau, yang masuk dalam zona pariwisata tapi ternyata masuk dalam zona mangrove.

Menurutnya, hal seperti ini perlu dilakukan konfrontir dan juga harus segera dipastikan.

“Jangan sampai jika ini sudah disahkan atau menjadi ketentuan ke depannya bakal susah, yang seharusnya ada investor masuk tapi malah terhalang oleh kebijakan,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, terkait persoalan batas wilayah yang mau dipakai untuk RTRW IKN juga menjadi salah satu fokus pembahasan, termasuk pembahasan terkait sistem kependudukan maupun sistem pilkada yang nantinya diterapkan di IKN.

“Semuanya harus tuntas, tidak boleh sepotong-sepotong pembahasanya,” tegasnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru