Kalimantan Timur – Pada Selasa, 10 Oktober 2023, Pansus Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum kembali menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Harun Al Rasyid, yang merupakan salah satu narasumber utama dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan yang kedua dari serangkaian agenda rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan di Kota Balikpapan dengan melibatkan berbagai OPD.
“Hari ini kita undang ada 12 OPD semuanya yang terkait masalah sungai. Tapi ini kan yang kedua, kalau yang pertama kita sudah lakukan di Balikpapan dan yang hadir tidak terlalu banyak, makanya kita gelar lagi,” ujar Harun Al Rasyid.
Menurutnya, pembentukan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat memiliki dampak yang sangat positif, karena hal ini berkaitan dengan inti dari berkehidupan berbangsa dan bernegara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau bernegara dan bermasyarakat kan harus tertib, aman, dan tentram,” tambahnya.
Harun Al Rasyid, yang juga merupakan seorang politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengungkapkan bahwa semua peserta rapat merespons positif terkait dengan Ranperda ini. Pembahasan akan terus berlanjut pada tanggal 15 Oktober bersama seluruh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Kalimantan Timur.
“Kita ingin Ranperda kita ini mencakup semua yang ada tanpa ada yang terzolimi. Saya berharap Satpol PP kita nanti dicintai oleh masyarakat. Makanya saya sampaikan agar kita tampil sebagai orang yang menampilkan kemanusiaan dan keadilan,” harapnya.
Selain itu, Harun Al Rasyid juga menyebutkan bahwa akan ada koordinasi bersama dengan publik, yang akan diikuti oleh rapat paripurna. Setelah melewati tiga tahapan ini, rencana Ranperda tersebut akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dipresentasikan lebih lanjut.
(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)