Pansus Ranperda Dorong Pemberdayaan Pesantren di Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Pansus Ranperda  Mimi Meriami Br Pane

Anggota Pansus Ranperda Mimi Meriami Br Pane

Kalimantan Timur – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren telah melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (RI).

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka berkonsultasi dan menggali masukan terkait rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren di Kalimantan Timur (Kaltim).

Mimi Meriami Br Pane, anggota Pansus, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ke Kementerian Agama RI adalah untuk meminta masukan dan saran terkait judul dan isi dari draf ranperda yang sedang dibahas. Selain itu, kunjungan tersebut juga membahas pembagian kewenangan dan bantuan dari pusat terkait penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita minta agar judulnya itu bisa maksimal, artinya memfasilitasi dan memberdayakan pesantren. Artinya pemerintah bisa secara maksimal membantu pesantren,” ujar Mimi.

Mimi juga menambahkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membahas insentif atau dukungan terhadap guru-guru dan santri, serta pembagian kewenangan antara pusat dan provinsi. Dia juga mengingatkan pentingnya perusahaan-perusahaan menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka untuk mendukung pendidikan pondok pesantren.

Hasil pertemuan tersebut memberikan harapan bagi Pansus bahwa ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren dapat memberikan dukungan maksimal kepada pesantren yang ada di Kalimantan Timur.

“Harapan kita sih, ranperda ini bisa secara maksimal membantu, mendukung dan memberdayakan pesantren yang ada di Kalimantan Timur,” tandasnya.

Pansus saat ini tengah berkomitmen untuk merancang peraturan daerah yang akan memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan di daerah tersebut. Dalam prosesnya, mereka terus mendengarkan masukan dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan tersebut.

 

(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru