Kalimantan Timur – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren telah melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (RI).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka berkonsultasi dan menggali masukan terkait rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren di Kalimantan Timur (Kaltim).
Mimi Meriami Br Pane, anggota Pansus, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ke Kementerian Agama RI adalah untuk meminta masukan dan saran terkait judul dan isi dari draf ranperda yang sedang dibahas. Selain itu, kunjungan tersebut juga membahas pembagian kewenangan dan bantuan dari pusat terkait penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita minta agar judulnya itu bisa maksimal, artinya memfasilitasi dan memberdayakan pesantren. Artinya pemerintah bisa secara maksimal membantu pesantren,” ujar Mimi.
Mimi juga menambahkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membahas insentif atau dukungan terhadap guru-guru dan santri, serta pembagian kewenangan antara pusat dan provinsi. Dia juga mengingatkan pentingnya perusahaan-perusahaan menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka untuk mendukung pendidikan pondok pesantren.
Hasil pertemuan tersebut memberikan harapan bagi Pansus bahwa ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren dapat memberikan dukungan maksimal kepada pesantren yang ada di Kalimantan Timur.
“Harapan kita sih, ranperda ini bisa secara maksimal membantu, mendukung dan memberdayakan pesantren yang ada di Kalimantan Timur,” tandasnya.
Pansus saat ini tengah berkomitmen untuk merancang peraturan daerah yang akan memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan di daerah tersebut. Dalam prosesnya, mereka terus mendengarkan masukan dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan tersebut.
(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)