Pansus Pajak DPRD Kaltim Bahas Peningkatan PAD Kaltim

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Sapto

Anggota DPRD Kaltim Sapto

Samarinda– Beberapa waktu lalu Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan konsultasi terkait Raperda yang tengah disusun oleh tim Pansus.

Rombongan tim Pansus itu dipimpin wakil ketua DPRD Kaltim Seno Aji serta didampingi Ketua  Pansus, Sapto Setyo Pramono beserta sejumlah anggota Pansus di antaranya, Yenni Eviliana, Edi Sunardi Darmawan dan Muhammad Adam Sinte.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Sub Direktorat Wilayah 3 Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Yuniar Dyah Praningrum.

Ketua Pansus Pajak dan Retribusi daerah Sapto Setyo Pramono menjelaskan, kunjungan tersebut dalam rangka berkonsultasi awal berkenaan dengan produk hukum yang akan disusun.

“Karena mengingat pembahasan dalam Pansus ini dinilai cukup rumit, maka diperlukan arahan dan masukan guna membahas pasal per pasal,” kata Sapto, Kamis (9/3/2023).

Dari hasil kunjungan itu, jelas Sapto, Pihak Kemendagri mengusulkan beberapa materi pembahasan, terlebih mengenai pengelolaan alur Sungai Mahakam yang sampai saat ini masih menjadi kewenangan pusat.

Sapto menilai, kewenangan pusat terhadap pengelolaan alur Sungai Mahakam malah cenderung merugikan daerah terutama bagi masyarakat Kaltim sendiri, karena tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemudian, lanjutnya, hal lainnya juga seperti banyaknya kendaraan bernomor polisi yang datang dari luar daerah, baik itu kendaraan umum maupun alat berat yang menjadi perhatian bagi Pansus.

Untuk itu, diperlukan pengaturan khusus guna mengatasi hal tersebut supaya PAD Kaltim dapat meningkat.

“Beberapa masukan dan pandangan dari kami juga Alhamdulillah ditanggapi oleh Kemendagri. Namun, ada beberapa masukan yang ditampung untuk bisa ditindaklanjuti ke depannya,” terangnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru