Pansus Keuangan Daerah DPRD Kaltim Kunjungi Kemendagri

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Ist)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Ist)

Samarinda- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini.

Kunjungan tersebut dalam rangka pendalaman materi muatan Raperda yang tengah dibahas.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus Nidya Listiyono bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, serta didampingi sejumlah anggota Pansus diantaranya Sutomo Jabir, Bagus Susetyo, Akhmed Reza Fachlevi, Nasiruddin, Jahidin, Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim Suparmi, dan perwakilan kepala Bidang Anggaran BPKAD Prov Kaltim Andi Rifuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus Nidya Listiyono menyebut dalam kunjungan itu ada beberapa hal yang harus dikomunikasikan dengan Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta, terutama terkait muatan lokal dan isi dari Raperda yang akan dibahas.

“Ada beberapa yang kita komunikasikan, Pertama muatan lokal, kemudian pergeseran anggaran, dan memang konsen kita juga terkait dengan penyelesaian bantuan keuangan yang tertuang dalam Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah,” ungkap Tio, Senin (13/3/2023).

Terkait dengan regulasi tersebut, Politikus Partai Golkar ini meminta agar saat pembahasan Raperda ini dengan tim eksekutif diupayakan agar Pergub ini dapat dilakukan revisi. Ini bertujuan agar aspirasi masyarakat dapat tercakup secara maksimal dan merata.

“Nanti kita akan bicara lebih lanjut. Pemerintah dan DPRD Provinsi harus sama-sama, berjalan bersamaan, dan tidak saling mendominasi,” kata Tio sapaan akrabnya.

Tio juga menyebut bahwa angka batas minimal bantuan keuangan itu tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi, dan tidak ada kekerasan angka pun juga tidak melanggar.

“Menurut saya memang ini masuk dalam ranah kebijakan. Kita juga harus melihat bahwa ini untuk kepentingan banyak orang, kepentingan masyarakat luas,” tegas Tio.

“Kami akan melakukan komunikasi kepada eksekutif, untuk kemudian membijaki ini dengan baik. Saya yakin pak gubernur akan terbuka, karena ini juga bagaimana aspirasi masyarakat kita bisa direalisasikan. Kalau perlu, Pansus termasuk semua fraksi juga harus bersurat kepada gubernur secara resmi,” sambungnya.

Kemudian, lanjut dia, pada prinsipnya juga draft Perda yang ada di Pemprov DKI Jakarta dengan draft yang dimiliki Pemprov Kaltim tidak ada perbedaan yang signifikan.

“Hanya yang membedakan itu terkait adanya kesulitan angka itu tadi,” ujarnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru