Pansus Investigasi Pertambangan Temukan Dugaan Tambang Ilegal di IKN

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda– Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim mengaku temukan dua conveyor yang diduga ilegal beroperasi di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Ini disampaikan wakil ketua Pansus Investigasi Pertambangan, Muhammad Udin saat ditemui awak media, Senin (13/3/2023).

“Dari hasil Sidak yang kami lakukan, kami berhasil menelusuri salah satu perusahaan dari 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang beroperasi, kami juga menemukan aktivitas pertambangan ilegal, termasuk menemukan beberapa kegiatan ilegal lainnya,”  kata Udin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Udin menyebut, beberapa unit conveyor atau sistem mekanik yang berfungsi untuk memindahkan batu bara dari kapal menuju penampungan batu bara juga diyakini ilegal.

Setidaknya salah satu perusahaan dari 21 IUP palsu yang ditemukan beroperasi itu juga didukung oleh tiga unit conveyor.

Dari tiga unit itu, hanya satu yang memiliki legalitas jelas, sehingga dapat dipastikan bahwa dua yang lainnya ilegal.

“Ada tiga jetty (dermaga) di lokasi tersebut, pertama Jetty HBH, kedua Jetty CKT, dan  Jetty SPL, namun yang memiliki legalitas untuk batubara hanyalah Jety CKT,” sebutnya.

Dia menegaskan, bahwa akibat adanya kegiatan pertambangan ilegal, tentu juga sangat memberikan dampak kerugian yang besar bagi daerah.

“Dampaknya sangat besar seperti jalan rusak. Sebelumnya jalan beraspal sekarang jadi tanah, Kemudian jalan semenisasi sekarang sudah pecah-pecah,” tegasnya.

Terkait aktivitas tambang ilegal tersebut, lanjutnya, masyarakat sebenarnya kerap mengeluhkan hingga ke Pemerintah Pusat, namun dari upaya itu justru tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan.

“Kami sempat membuka dialog dengan masyarakat,  mereka bahkan sudah bosan dan mengeluhkan dampak kerusakan dari aktivitas penambangan. Karena mereka merasa tidak pernah digubris,” ungkap Udin. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu
Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029
Sah Jadi Paslon Pilkada Kukar 2024 Usai Ditetapkan KPU, Edi Damansyah Ajak Pendukung untuk Tidak Sudutkan Paslon Lain
Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru