Pansus Investigasi Pertambangan Temukan Dugaan Tambang Ilegal di IKN

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda– Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim mengaku temukan dua conveyor yang diduga ilegal beroperasi di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Ini disampaikan wakil ketua Pansus Investigasi Pertambangan, Muhammad Udin saat ditemui awak media, Senin (13/3/2023).

“Dari hasil Sidak yang kami lakukan, kami berhasil menelusuri salah satu perusahaan dari 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang beroperasi, kami juga menemukan aktivitas pertambangan ilegal, termasuk menemukan beberapa kegiatan ilegal lainnya,”  kata Udin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Udin menyebut, beberapa unit conveyor atau sistem mekanik yang berfungsi untuk memindahkan batu bara dari kapal menuju penampungan batu bara juga diyakini ilegal.

Baca Juga :  Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Setidaknya salah satu perusahaan dari 21 IUP palsu yang ditemukan beroperasi itu juga didukung oleh tiga unit conveyor.

Dari tiga unit itu, hanya satu yang memiliki legalitas jelas, sehingga dapat dipastikan bahwa dua yang lainnya ilegal.

“Ada tiga jetty (dermaga) di lokasi tersebut, pertama Jetty HBH, kedua Jetty CKT, dan  Jetty SPL, namun yang memiliki legalitas untuk batubara hanyalah Jety CKT,” sebutnya.

Dia menegaskan, bahwa akibat adanya kegiatan pertambangan ilegal, tentu juga sangat memberikan dampak kerugian yang besar bagi daerah.

Baca Juga :  Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

“Dampaknya sangat besar seperti jalan rusak. Sebelumnya jalan beraspal sekarang jadi tanah, Kemudian jalan semenisasi sekarang sudah pecah-pecah,” tegasnya.

Terkait aktivitas tambang ilegal tersebut, lanjutnya, masyarakat sebenarnya kerap mengeluhkan hingga ke Pemerintah Pusat, namun dari upaya itu justru tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan.

“Kami sempat membuka dialog dengan masyarakat,  mereka bahkan sudah bosan dan mengeluhkan dampak kerusakan dari aktivitas penambangan. Karena mereka merasa tidak pernah digubris,” ungkap Udin. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029
Sah Jadi Paslon Pilkada Kukar 2024 Usai Ditetapkan KPU, Edi Damansyah Ajak Pendukung untuk Tidak Sudutkan Paslon Lain
Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Kamis, 3 Oktober 2024

Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT

Rabu, 2 Oktober 2024

Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat

Minggu, 3 Maret 2024

Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!

Jumat, 1 Maret 2024

PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal

Sabtu, 3 Februari 2024

Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Jumat, 2 Februari 2024

Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Berita Terbaru