Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Panggil PT Fajar Sakti Prima

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus Pertambangan DPRD Kaltim M Udin. [Ist]

Wakil Ketua Pansus Pertambangan DPRD Kaltim M Udin. [Ist]

Samarinda– Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rapat dengan manajemen PT Fajar Sakti Prima, Kamis (23/2/2023).

Diketahui, perusahaan yang bergerak di bidang penambang pasir itu berlokasi di pesisir Sungai Mahakam, tepatnya di Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat.

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, Muhammad Udin menjelaskan rapat itu sebagai upaya tindak lanjut atas keluhan masyarakat akibat aktivitas perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, rapat tersebut juga sekaligus memastikan apakah aktivitas perusahaan tersebut telah melengkapi dokumen perizinan atau belum.

“Kami juga ingin meminta penjelasan berkaitan dengan dokumen-dokumen apa saja yang dimiliki perusahaan tersebut dalam aktivitasnya,” kata Udin usai melaksanakan rapat tersebut.

Dari hasil rapat tersebut, Udin mengaku telah mendapatkan penjelasan dari pihak perusahaan, bahkan Perusahaan juga telah memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL). Namun pihaknya juga perlu memastikan besaran kebutuhan sebanyak 490 metrik ton sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan.

“Sehingga dokumen yang nantinya telah kami terima akan kami evaluasi terlebih dahulu,” imbuh Politikus Partai Golkar ini.

Dalam waktu dekat ini, kata dia, Tim Pansus berencana untuk mengunjungi langsung aktivitas perusahaan tersebut.

Upaya itu dilakukan guna memastikan aktivitas yang dilakukan tidak menimbulkan limbah yang merugikan, terutama bagi masyarakat sekitar perusahaan.

“Kami ingin lihat apakah  dibuang langsung atau memang ada penyaringannya, yang perlu digarisbawahi juga adalah perusahaan ini area dermaganya adalah area rawa. Otomatis perlu mekanisme dan kajian-kajian yang berkaitan dengan lingkungannya,” terangnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru