Samarinda– Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rapat dengan manajemen PT Fajar Sakti Prima, Kamis (23/2/2023).
Diketahui, perusahaan yang bergerak di bidang penambang pasir itu berlokasi di pesisir Sungai Mahakam, tepatnya di Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, Muhammad Udin menjelaskan rapat itu sebagai upaya tindak lanjut atas keluhan masyarakat akibat aktivitas perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, rapat tersebut juga sekaligus memastikan apakah aktivitas perusahaan tersebut telah melengkapi dokumen perizinan atau belum.
“Kami juga ingin meminta penjelasan berkaitan dengan dokumen-dokumen apa saja yang dimiliki perusahaan tersebut dalam aktivitasnya,” kata Udin usai melaksanakan rapat tersebut.
Dari hasil rapat tersebut, Udin mengaku telah mendapatkan penjelasan dari pihak perusahaan, bahkan Perusahaan juga telah memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL). Namun pihaknya juga perlu memastikan besaran kebutuhan sebanyak 490 metrik ton sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan.
“Sehingga dokumen yang nantinya telah kami terima akan kami evaluasi terlebih dahulu,” imbuh Politikus Partai Golkar ini.
Dalam waktu dekat ini, kata dia, Tim Pansus berencana untuk mengunjungi langsung aktivitas perusahaan tersebut.
Upaya itu dilakukan guna memastikan aktivitas yang dilakukan tidak menimbulkan limbah yang merugikan, terutama bagi masyarakat sekitar perusahaan.
“Kami ingin lihat apakah dibuang langsung atau memang ada penyaringannya, yang perlu digarisbawahi juga adalah perusahaan ini area dermaganya adalah area rawa. Otomatis perlu mekanisme dan kajian-kajian yang berkaitan dengan lingkungannya,” terangnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).