DPRD Kaltim Bahas Perpanjangan Masa Kerja Pansus Investigasi Pertambangan

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus DPRD Kaltim M Udin. [Ist]

Wakil Ketua Pansus DPRD Kaltim M Udin. [Ist]

Samarinda– Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan laporan hasil kerjanya pada rapat Paripurna ke-6 yang dilaksanakan, Senin (6/1/2023).

Diketahui, rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung B itu dipimpin wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun serta diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kaltim dari semua fraksi dan komisi.

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, Muhammad Udin mengatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan penambahan waktu tiga bulan lagi untuk membahas terkait pengelolaan pertambangan di Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penambahan waktu tersebut, kata dia, telah disepakati bersama dalam rapat paripurna DPRD.

“Kita perlu perpanjangan waktu karena kerja pansus ini belum tuntas. Apalagi banyak permasalahan terkait pengelolaan pertambangan di Kaltim termasuk jaminan reklamasi yang menjadi temuan BPK RI tahun 2021. Kemudian berkaitan dengan tindak lanjut dari 21 IUP (Izin Usaha Pertambangan,red) yang palsu, kan kita perlu mengawal sampai benar-benar tuntas,” kata Udin saat diwawancarai wartawan.

Dalam masa perpanjangan waktu tertentu, kata Udin, Pansus berupa untuk memaksimalkan beberapa hal yang selesai, termasuk akan mengundang beberapa pihak terkait, Seperti Sekretaris Daerah Kaltim, Biro Umum, Biro Hukum.

Kemudian Pansus juga akan memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan selanjutnya Pansus akan mendatangi Polda Kaltim yang juga memiliki kewenangan dalam penanganan pertambangan di Kaltim.

“Jadi nanti akan kita maksimalkan dalam waktu tiga bulan ini, selanjutnya akan dilaksanakan rapat paripurna lagi. Kalau untuk di RDP nanti akan kita fokuskan pada 21 UIP palsu itu, karena disitu diduga ada gubernur Isran Noor (tanda tangan), nanti kita selidiki apakah benar atau tidaknya,” jelas Politikus Partai Golkar ini. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru