DPRD Kaltim Bahas Perpanjangan Masa Kerja Pansus Investigasi Pertambangan

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus DPRD Kaltim M Udin. [Ist]

Wakil Ketua Pansus DPRD Kaltim M Udin. [Ist]

Samarinda– Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan laporan hasil kerjanya pada rapat Paripurna ke-6 yang dilaksanakan, Senin (6/1/2023).

Diketahui, rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung B itu dipimpin wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun serta diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kaltim dari semua fraksi dan komisi.

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, Muhammad Udin mengatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan penambahan waktu tiga bulan lagi untuk membahas terkait pengelolaan pertambangan di Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penambahan waktu tersebut, kata dia, telah disepakati bersama dalam rapat paripurna DPRD.

“Kita perlu perpanjangan waktu karena kerja pansus ini belum tuntas. Apalagi banyak permasalahan terkait pengelolaan pertambangan di Kaltim termasuk jaminan reklamasi yang menjadi temuan BPK RI tahun 2021. Kemudian berkaitan dengan tindak lanjut dari 21 IUP (Izin Usaha Pertambangan,red) yang palsu, kan kita perlu mengawal sampai benar-benar tuntas,” kata Udin saat diwawancarai wartawan.

Dalam masa perpanjangan waktu tertentu, kata Udin, Pansus berupa untuk memaksimalkan beberapa hal yang selesai, termasuk akan mengundang beberapa pihak terkait, Seperti Sekretaris Daerah Kaltim, Biro Umum, Biro Hukum.

Kemudian Pansus juga akan memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan selanjutnya Pansus akan mendatangi Polda Kaltim yang juga memiliki kewenangan dalam penanganan pertambangan di Kaltim.

“Jadi nanti akan kita maksimalkan dalam waktu tiga bulan ini, selanjutnya akan dilaksanakan rapat paripurna lagi. Kalau untuk di RDP nanti akan kita fokuskan pada 21 UIP palsu itu, karena disitu diduga ada gubernur Isran Noor (tanda tangan), nanti kita selidiki apakah benar atau tidaknya,” jelas Politikus Partai Golkar ini. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru