Samarinda – Permasalahan aktivitas pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali disoroti oleh DPRD Kaltim.
Kali ini sorotan tersebut datang dari wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) Tim Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Muhammad Udin.
Udin mengungkapkan, aktivitas pertambangan di Kaltim selama ini masih banyak ditemukan permasalahan, terutama banyaknya lubang bekas tambang yang tidak dilakukan reklamasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, Jaminan reklamasi pasca tambang tidak hanya untuk memenuhi kewajiban perusahaan tambang, tapi yang lebih penting adalah menjamin keamanan dan keselamatan bagi masyarakat, khususnya yang berada di sekitar perusahaan tambang.
Akibat banyaknya lubang bekas tambang di Kaltim yang tidak dilakukan reklamasi, saat ini tercatat sudah 41 nyawa yang melayang.
Untuk itu, Politikus Partai Golkar ini mendesak seluruh perusahaan tambang di Kaltim untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan terkait jaminan reklamasi (Jamrek) pasca tambang.
“Selama ini di Kaltim pelaksanaan reklamasi masih sangat minim dilakukan, padahal kan reklamasi itu sudah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua perusahaan tambang,” tegas Udin, Rabu (18/1/2023).
Ditegaskan Udin, saat ini Pansus investigasi pertambangan akan terus berkomitmen untuk mengawasi aktivitas pertambangan di Kaltim, sehingga seluruh perusahaan betul-betul mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kita akan kawal hal ini sampai terwujud prosedur yang telah ditetapkan, sehingga permasalahan terkait lubang tambang di Kaltim dapat diminimalisir. Apalagi sudah banyak korban,” terangnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim)