Pansus DPRD Kaltim Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Jamrek

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim M Udin.

Anggota DPRD Kaltim M Udin.

Samarinda – Permasalahan aktivitas pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali disoroti oleh DPRD Kaltim.

Kali ini sorotan tersebut datang dari wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) Tim Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Muhammad Udin.

Udin mengungkapkan, aktivitas pertambangan di Kaltim selama ini masih banyak ditemukan permasalahan, terutama banyaknya lubang bekas tambang yang tidak dilakukan reklamasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Jaminan reklamasi pasca tambang tidak hanya untuk memenuhi kewajiban perusahaan tambang, tapi yang lebih penting adalah menjamin keamanan dan keselamatan bagi masyarakat, khususnya yang berada di sekitar perusahaan tambang.

Akibat banyaknya lubang bekas tambang di Kaltim yang tidak dilakukan reklamasi, saat ini tercatat sudah 41 nyawa yang melayang.

Untuk itu, Politikus Partai Golkar ini mendesak seluruh perusahaan tambang di Kaltim untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan terkait jaminan reklamasi (Jamrek) pasca tambang.

“Selama ini di Kaltim pelaksanaan reklamasi masih sangat minim dilakukan, padahal kan reklamasi itu sudah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua perusahaan tambang,” tegas Udin, Rabu (18/1/2023).

Ditegaskan Udin, saat ini Pansus investigasi pertambangan akan terus berkomitmen untuk mengawasi aktivitas pertambangan di Kaltim, sehingga seluruh perusahaan betul-betul mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kita akan kawal hal ini sampai terwujud prosedur yang telah ditetapkan, sehingga permasalahan terkait lubang tambang di Kaltim dapat diminimalisir. Apalagi sudah banyak korban,” terangnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru