Panitia Khusus DPRD Kaltim Kunjungi Kemendagri untuk Bahas Ranperda Pondok Pesantren

- Jurnalis

Minggu, 29 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus DPRD Kaltim Kunjungi Kemendagri untuk Bahas Ranperda Pondok Pesantren (ist)

Panitia Khusus DPRD Kaltim Kunjungi Kemendagri untuk Bahas Ranperda Pondok Pesantren (ist)

Jakarta, – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) yang tengah mengkaji Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, melakukan kunjungan kerja penting ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) pada beberapa hari yang lalu

Dalam kunjungan yang dilakukan di Jakarta ini, Pansus Ponpes yang dipimpin oleh Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane, turut didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Abdul Kadir Tappa. Mereka diterima secara langsung oleh Sukoco, yang menjabat sebagai Pelaksana Harian Direktur Produk Hukum Daerah, serta Wahyu Perdana Putra, yang menjabat sebagai Kasubdit II Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri RI.

Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi dan mendalami beberapa aspek penting yang terkait dengan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane mengungkapkan bahwa pihaknya berharap agar Ranperda ini dapat diselesaikan pada akhir November mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Mimi Meriami Br Pane juga menyatakan bahwa pihak Kemendagri telah memberikan sejumlah masukan terkait prosedur dan hibah dalam konteks penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren. Meskipun wewenang terkait pendidikan pondok pesantren sebenarnya ada di tingkat pusat, namun pihak pusat memberikan ruang bagi provinsi untuk berperan serta dalam membantu pengelolaan pondok pesantren. Oleh karena itu, judul Ranperda ini telah direkomendasikan sebagai “Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren” sesuai dengan saran dari Kemendagri.

Dengan kunjungan ini, diharapkan kerja sama antara DPRD Kaltim dan Kemendagri dapat menghasilkan peraturan daerah yang mendukung penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren dengan lebih baik dan efisien

(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru