Samarinda – Fraksi Demokrat Nasdem, dan Fraksi PAN memberikan tanggapan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042. Pemandangan umum fraksi tersebut sampaikan pada rapat paripurna ke-37 DPRD Kaltim, Selasa (13/9).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekwan Muhammad Ramadhan. Hadir pula Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi, Forkopimda dan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saefuddin Zuhri menuturkan Fraksi Demokrat NasDem juga mendorong Pemerintah Provinsi agar dapat menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan dalam tataran RTRW dan kawasan hutan, pengembangan teluk Balikpapan, Hutan Lindung Wain, terbatasnya konektivitas permukiman terbatasan tarakawasan perkotaan dan kawasan perdesaan dan wilayah pesisir dengan daratan utama dengan adanya Rencana Tata Ruangdan Wilayah yang baru.
“Selanjutnya secara khusus dan lebih mendalam terhadap Raperda RTRW Tahun 2022-2042, Fraksi Demokrat Nasdem menyerahkan pembahasanya ke dalam Panitia Khusus,” tuturnya.
Baharuddin Demmu menyebut peningkatan peran serta masyarakat dalam proses penataan ruang. Pembangunan wilayah memerlukan penataan ruang yang berjalan baik dengan keterlibatan masyarakat. Menempatkan masyarakat sebagai pelaku pembangunan dapat mendorong efektifitas proses penataanruang.
“Pemerintah bertindak sebagai fasilitator dalam proses penataan ruang. Dengan demikian,masyarakat tidak merasa mendapat tekanan atau paksaan dalam proses pembangunan,”katanya. (Lana/ADV/DPRD Kaltim)