Kalimantan Timur – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, telah mengungkapkan bahwa pemanfaatan aset lahan memiliki potensi positif yang signifikan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalimantan Timur.
Meskipun belum ada data pasti mengenai jumlah aset lahan yang dimiliki oleh pemerintah provinsi, Nidya Listiyono menekankan bahwa potensi aset ini sangat besar. Dengan memanfaatkan aset tanah yang ada, pemerintah provinsi memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah. Ia juga mengatakan bahwa ada berbagai cara untuk mencapai hal ini, termasuk berkolaborasi dengan pihak swasta.
Nidya mengutip contoh konkretnya, yakni lahan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di bantaran Sungai Mahakam. Menurutnya, lahan ini bisa digunakan secara bersama-sama dengan Perusda (perusahaan daerah) dan pihak swasta untuk menghasilkan pendapatan yang signifikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Nidya Listiyono juga menyoroti pentingnya mengoptimalkan aset berjalan, termasuk lahan. Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan aset lahan ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, untuk menghasilkan keuntungan dari aset tersebut, kolaborasi dan kerjasama menjadi kunci utama.
Tidak hanya itu, Nidya juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memperhatikan aset lainnya, seperti perbaikan kawasan Stadion Palaran dan perbaikan infrastruktur jalan serta aset lain yang ada.
“Dengan begitu, aset yang memiliki peran penting ini mendapatkan perhatian yang layak, dan menurut saya, masih banyak yang bisa dilakukan untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah,” tutup Nidya.
Pemanfaatan aset lahan yang dimiliki oleh pemerintah provinsi dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dan mendukung pembangunan ekonomi Kalimantan Timur.
(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)