Muhammad Samsun Soroti Perusahaan Tambang Batu Bara yang Langgar Aturan

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun (ist)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun (ist)

Kalimantan Timur – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menggarisbawahi pentingnya pelaporan terhadap perusahaan tambang batu bara yang melanggar aturan dan mengabaikan dampak lingkungan. Dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu, Samsun menyatakan harapannya agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi di sektor pertambangan.

“Saat ini, batu bara masih menjadi salah satu penyumbang utama pendapatan daerah, tetapi kita juga harus memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat,” ujar Samsun.

Samsun menekankan perlunya mencari alternatif lain, seperti sektor pertanian dan perkebunan, sambil tetap menghargai peran sektor pertambangan batu bara dalam perekonomian daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Timur juga mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Ia menyoroti masalah ini sebagai salah satu kesalahan utama dalam penegakan aturan yang ada.

“Beberapa aturan sudah sangat jelas mengatakan bahwa tambang ilegal tidak boleh dilakukan, apalagi jika hal tersebut menggusur lahan pertanian milik warga,” tegas Samsun.

Selain mengatasi pertambangan ilegal, Samsun juga mengimbau perusahaan tambang yang sudah beroperasi untuk tunduk pada aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar tidak muncul masalah di masa depan yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Jika aturan sektor pertambangan ditegakkan dengan baik, maka sektor pertanian dan sektor lainnya akan mengalami peningkatan,” tambahnya.

Pernyataan Muhammad Samsun mencerminkan keprihatinan yang mendalam terhadap dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas pertambangan batu bara, sambil tetap mempertimbangkan pentingnya pemasukan daerah dari sektor ini. Upaya penegakan aturan yang lebih ketat dan pemantauan terhadap perusahaan tambang diharapkan dapat memitigasi dampak negatif yang mungkin timbul. (Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru