Kalimantan Timur – Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, mengunjungi warga di Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara beberapa waktu yang lalu. Kunjungannya ini membawa tujuan mendengar langsung keluhan warga terkait Sertifikat Tanah yang menjadi permasalahan di daerah tersebut.
“Dalam hal ini saya memposisikan diri tak lain sebagai penyambung aspirasi rakyat. Serta menjadi jembatan penghubung masyarakat dan pemerintah,” jelas Samsun.
Politisi dari PDIP ini menyampaikan bahwa salah satu tujuan kunjungannya adalah untuk memberikan edukasi politik serta memahami lebih dalam permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Salah satunya adalah masalah legalisasi lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak dari mereka menyampaikan persoalan tidak dapat melegalkan kepemilikan terhadap lahan, karena tidak dapat membuat sertifikat. Hal tersebut disebabkan karena banyak lahan dari mereka yang berada di kawasan zona merah,” ungkap Samsun.
Sebagai langkah tindak lanjut, Samsun berencana memanggil pihak terkait guna mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kaltim. Rapat ini diharapkan dapat membahas serta mencari solusi atas permasalahan sertifikat tanah yang dihadapi warga di Kecamatan Sanga-sanga.. (Amin/ADV DPRD Kaltim)