Muhammad Samsun: Hasil Produksi Pertanian Kurang Maksimal Akibat Aktivitas Tambang

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Muhammad Samsun (Ist)

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Muhammad Samsun (Ist)

 

Samarinda, – Lahan bekas tambang di berbagai wilayah memiliki potensi untuk kembali digunakan sebagai lahan pertanian yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Namun, untuk mengubah lahan tersebut menjadi lahan pertanian yang produktif, dibutuhkan upaya yang keras dalam pengelolaannya.

Salah satu langkah penting dalam pemanfaatan lahan pasca tambang adalah melakukan pengembalian ukuran tanah untuk menutup bekas galian yang dilakukan oleh perusahaan tambang sebelumnya. Hal ini menjadi kendala utama dalam memanfaatkan lahan bekas tambang, karena tanah yang terganggu oleh aktivitas pertambangan memerlukan pemulihan yang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, berbicara tentang konsep reklamasi dan pasca tambang yang sebenarnya telah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun, hasil produksi pertanian tidak selalu mencapai potensinya karena kondisi tanah yang kurang sehat akibat aktivitas tambang sebelumnya.

“Sekarang ini, masalahnya adalah harus terlebih dahulu menyehatkan tanah itu, dan memerlukan biaya yang besar juga dalam pelaksanaannya. Sedangkan petani tidak bisa melakukannya sendiri tanpa campur tangan pemerintah daerah,” jelas Samsun beberapa waktu lalu.

Samsun juga mengkritik kebiasaan buruk beberapa perusahaan tambang yang menjadikan bekas lubang tambang sebagai objek wisata bagi masyarakat. Menurutnya, tindakan tersebut sebenarnya merupakan bentuk menghindari tanggung jawab yang seharusnya ditanggung oleh perusahaan.

 

“Ide yang lebih baik adalah mengembalikan kondisi lahan bekas tambang seperti semula. Tanggung jawab untuk melakukan reklamasi adalah milik perusahaan, bukan petani. Perusahaan telah memberikan jaminan reklamasi (Jamrek) sebelumnya, jadi tidak seharusnya melepaskan tanggung jawab,” tegasnya.

 

Pengembalian lahan bekas tambang menjadi tantangan yang perlu diatasi secara serius untuk memaksimalkan potensi pertanian dan memastikan keberlanjutan lingkungan. Dengan kerjasama antara pemerintah daerah, perusahaan tambang, dan masyarakat petani, diharapkan lahan bekas tambang dapat menjadi sumber daya yang produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat.

 

 

(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)

 

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru