Samarinda – Wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) pertambangan masih dalam proses telah. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, saat dihubungi wartawan, Kamis, 29 Agustus 2022.
Wacana pansus muncul, saat polemik dugaan 21 izin usaha pertambangan (IUP) palsu beredar. Namun, jika membentuk pansus, Samsun ingin agar pembahasan tak sekadar membahas dugaan IUP palsu. Dia ingin pansus nantinya juga membahas tanggung jawab sosial perusahaan, Jamrek, dan persoalan tambang secara mendalam.
Perkembangan terkini, kata Samsun, DPRD Kaltim telah meminta tenaga ahli komisi untuk melakukan telaah. Nanti, lanjut Samsun dari telaah itu, baru nanti dibawah ke rapat pimpinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat pimpinan lah nanti yang akan memutuskan apakah itu pansus atau bukan atau diserahkan langsung ke komisi.
“Saya sepakat pembentukan Pansus, hingga sekarang proses telaah masih berlangsung,” ucapnya.
Politisi PDI-Perjuangan tersebut mengungkapkan dengan terbentuknya Pansus tentu bisa memastikan letak kesalahannya dimana dan bagaimana solusinya.
Sebagai informasi, pada 12 Juli lalu, DPRD Kaltim membahas hal tersebut melalui rapat dengar pendapar atau RDP.
Saat itu, Komisi I dan Komisi III DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas ESDM dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.
Rapat tersebut membahas beberapa hal, termasuk masalah 21 IUP diduga palsu jaminan reklamasi (jamrek), hingga persoalan penyaluran dana CSR di Kaltim. (Rio/ADV/DPRD Kaltim)