Kalimantan Timur – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim), Muhammad Samsun, mengungkapkan keyakinannya bahwa kehadiran smelter nikel di wilayah tersebut akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan dan perkembangan ekonomi lokal.
Menurut Muhammad Samsun, hadirnya smelter nikel di Kalimantan Timur adalah bukti kuat bahwa investor asing semakin percaya untuk berinvestasi di wilayah ini. Ia menyatakan, “Kehadiran smelter nikel ini adalah bukti kuat kepercayaan investor asing untuk berinvestasi di daratan Etam.”
Samsun juga menekankan bahwa smelter nikel membutuhkan pasokan listrik yang cukup besar untuk operasionalnya. Namun, yang menarik adalah bahwa perusahaan tersebut tidak memproduksi listrik secara mandiri seperti yang biasa terjadi di tempat lain. Sebaliknya, mereka menggunakan pasokan listrik dari PT PLN Persero, perusahaan listrik negara. Kerjasama ini telah terbukti sukses dalam mendukung operasional smelter nikel tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak dapat dipungkiri bahwa kemitraan ini memberikan dampak positif, menghasilkan pendapatan baru bagi perekonomian daerah Kalimantan Timur,” kata Samsun.
Lebih lanjut, Samsun menjelaskan bahwa smelter nikel memiliki peran penting dalam konteks pengolahan pertambangan. Fungsinya adalah untuk meningkatkan kandungan logam, seperti nikel, sehingga ekstraksi yang dihasilkan memenuhi standar yang diperlukan sebagai bahan baku produk akhir.
Artinya, nikel tidak hanya diekspor dalam bentuk mentah, tetapi juga setelah melalui proses peleburan sehingga nilainya meningkat secara signifikan. Samsun berharap bahwa proyek ini akan terus memberikan manfaat bagi masyarakat lokal dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan demikian, kehadiran smelter nikel di Kalimantan Timur tidak hanya memperkuat kepercayaan investor asing, tetapi juga berpotensi menjadi salah satu faktor penting dalam mengangkat perekonomian daerah ini ke tingkat yang lebih tinggi. (Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)