Muhammad Samsun : Alih Fungsi Lahan Ancam Kelangsungan Pertanian

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Samsun, Anggota DPRD Kaltim (ist)

Muhammad Samsun, Anggota DPRD Kaltim (ist)

Kalimantan Timur – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tren alih fungsi lahan pertanian di provinsi tersebut yang semakin menuju sektor pertambangan. Menurutnya, hal ini dapat berdampak serius pada menyempitnya lahan pertanian di Kalimantan Timur, suatu situasi yang bisa memiliki konsekuensi jangka panjang yang merugikan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim ini mencatat bahwa meskipun telah ada peraturan yang mengatur alih fungsi lahan pertanian menjadi pertambangan, kondisi lapangan masih belum terkendali. Provinsi Kaltim memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang seharusnya menjaga integritas lahan pertanian. Sayangnya, pertambangan masih terus merajalela di provinsi yang juga dikenal sebagai Bumi Etam.

Samsun, yang merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kaltim, juga menyebutkan adanya undang-undang minerba yang secara tegas melarang penambangan di wilayah pertanian. Namun, kenyataannya para petani di Kalimantan Timur seringkali memberikan izin penggunaan lahan pertanian mereka untuk penambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Samsun, para petani melakukan ini karena mereka mendapatkan tawaran yang menggiurkan dari pihak-pihak yang terlibat dalam industri pertambangan. “Para petani di Kaltim seringkali memberikan lahan mereka untuk dapat ditambang. Tentunya, mereka melakukan ini karena mendapatkan penawaran yang tidak main-main dari oknum atau pelaku tambang,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa salah satu alasan utama petani membiarkan lahan mereka digunakan untuk pertambangan adalah rendahnya hasil produksi pertanian mereka saat ini. Hasil lahan pertanian yang tidak memadai membuat mereka cenderung lebih memilih menjual lahan tersebut kepada penambang dengan harga yang bisa mencapai sekitar Rp 1 miliar, yang dianggap sebagai opsi yang lebih menguntungkan.

Namun, Samsun meyakini bahwa situasi akan berbeda jika hasil produksi pertanian petani meningkat. Dengan hasil yang lebih baik, petani akan cenderung mempertahankan lahan mereka dan enggan menjualnya kepada penambang. “Masalahnya sekarang, lahan pertanian banyak yang tidak produktif. Sehingga, lahan itu dialih fungsikan ke tambang. Otomatis tambang mengambil kesempatan itu untuk mencari untung. Akhirnya, mereka hanya meninggalkan lubang-lubang tambang begitu tidak produktif lagi,” tambahnya.

 

Keprihatinan Muhammad Samsun ini menjadi sorotan dalam konteks upaya pelestarian lahan pertanian di Kalimantan Timur. Masalah alih fungsi lahan menjadi pertambangan masih menjadi tantangan serius yang harus diatasi demi menjaga keberlanjutan sektor pertanian di provinsi ini. (Amin/Advertorial/DPRD Kaltim).

 

 

 

 

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar

Senin, 10 Maret 2025

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas

Senin, 10 Maret 2025

Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Kamis, 6 Maret 2025

Lorong Pasar Ramadan Kukar: Simbol Kebangkitan UMKM, Targetkan Perputaran Uang Rp40 Miliar

Berita Terbaru