Masyarakat Desa Batuah Curhat kepada DPRD Kaltim Mengenai Lahan dan Pemanfaatan Pasca Tambang

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (ist)

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu (ist)

Loa Janan – Masyarakat Desa Batuah baru-baru ini menyampaikan aspirasinya kepada Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, saat beliau berkunjung ke Desa tersebut. Lokasi yang dikelilingi oleh perusahaan tambang ini menjadi sumber keluhan utama bagi warga setempat karena konsesi pertambangan yang semakin mendekati lahan milik masyarakat.

Namun, Baharuddin Demmu menegaskan bahwa perusahaan tambang harus mematuhi regulasi yang ada. “Semuanya sudah diatur di dalam regulasi di mana perusahaan tambang dapat mengambil lahan masyarakat hanya jika hak-hak masyarakat atas tanah tersebut telah dibebaskan. Sebagaimana yang telah diatur di dalam UU No.3 Tahun 2020 Tentang Minerba,” ungkapnya.

Selain perihal tambang, warga Desa Batuah juga memiliki aspirasi terkait pemanfaatan lahan pasca tambang. Menurut mereka, lahan tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian dan peternakan. Baharuddin Demmu, yang juga menjabat sebagai ketua Komisi I DPRD Kaltim, menyatakan apresiasinya terhadap ide ini. “Saya sangat mengapresiasi keinginan positif tersebut karena lebih memiliki dampak ekonomis yang lebih menguntungkan. Khususnya, ketika berbicara efek jangka panjangnya dibanding masyarakat membebaskan lahannya kepada perusahaan tambang yang beroperasi di desa tersebut,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, masyarakat Desa Batuah juga mengungkapkan keresahan mereka terkait kebutuhan infrastruktur. Beberapa aspirasi yang disampaikan termasuk usulan bantuan pengerasan jalan dan bantuan berupa pupuk untuk kelompok tani di RT 26 dan RT 27.

Dengan kunjungan ini, diharapkan aspirasi masyarakat Desa Batuah dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat.

(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru