Paser – Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini meningkat setiap kali Sosperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum diadakan. Bahkan, tak sedikit warga yang meminta agar gelaran ini bisa dilakukan pada setiap kelurahan/desa yang ada di Kaltim. Begitu pula permintaan masyarakat Muara Komam.
Menanggapi itu, narasumber hukum yang dihadirkan Anggota DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf, Hendri Sutrisno menuturkan, sosialisasi ini memang sangat penting dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Khususnya tentang informasi bahwa Kaltim telah memiliki perda bantuan hukum terkhusus bagi masyarakat kurang mampu dan berpenghasilan rendah.
“Ya kita menyambut baik hal itu, hanya saja sejauh ini yang dilakukan hanya bersifat perwakilan-perwakilan,” ujar Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Paralegal Institut (LBH KUMHAM PI) Cabang Penajam Paser Utara (PPU) ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan, yang telah hadir dalam Sosperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum itu dapat menjadi perwakilan dan agen sosialisasi dari elemen tokoh pemerintahan ke masyarakat di lapisan terbawah. Maka dari itu, setiap sosper mengutamakan kehadiran para jajaran pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, pemerintah desa, BPD, forum RT dan sebagainya.
“Pada intinya, yang paling penting ialah masyarakat yang mencari keadilan, terutama masyarakat miskin, Pemprov Kaltim sudah mengakomodir. Agar nantinya, dalam mencari keadilan tidak lagi dibebani biaya-biaya, baik mulai pendamping maupun di pengadilan,” tutup Hendri. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)