Marthinus Minta Pemprov Kaltim Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

- Jurnalis

Minggu, 16 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda- Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Marthinus menginginkan agar penyandang disabilitas terangkat harkat dan martabatnya sehingga tidak ada perlakuan diskriminasi dan perbedaan pelayanan.

Ini diungkapkannya saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang berlangsung di Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Minggu (16/10/2022).

Marthinus
Anggota DPRD Kaltim, Marthinus saat melaksanakan kegiatan Sosperda (Foto: Ist).

Menurutnya, kehadiran Perda tersebut sangat penting, karena itu ia mendorong Pemprov Kaltim melalui instansi terkait untuk dapat menerapkan secara optimal terkait seluruh peraturan sebagaimana yang tertuang dalam setiap pasal Perda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap pemerintah selaku lembaga eksekutif untuk bisa memberikan perhatian penuh terhadap para penyandang disabilitas. Kan Perdanya sudah ada, jangan sampai tidak terlaksana dengan baik. Termasuk juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Marthinus.

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan agar tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap penyandang disabilitas.

“Jadi semua harus diperlakukan sama, tidak boleh dibeda-bedakan, tidak boleh ada diskriminatif,” tegasnya.

Dalam Perda tersebut, ungkap dia, semuanya telah diatur terkait hak penyandang disabilitas, seperti minimal 2 persen dapat bekerja di instansi pemerintahan dari tingkat desa hingga provinsi, kemudian 1 persen di perusahaan swasta.

“Hal seperti ini yang mesti terus didorong dan diketahui oleh masyarakat luas,” serunya.

Diketahui, dalam kegiatan tersebut juga Marthinus juga memberikan bantuan berupa kursi roda untuk masyarakat penyandang disabilitas.

Dia berharap agar bantuan tersebut dapat berguna dan digunakan sebaik-baiknya untuk masyarakat.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat, terutama masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar

Senin, 10 Maret 2025

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas

Senin, 10 Maret 2025

Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Kamis, 6 Maret 2025

Lorong Pasar Ramadan Kukar: Simbol Kebangkitan UMKM, Targetkan Perputaran Uang Rp40 Miliar

Berita Terbaru