Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Makmur HAPK menanggapi pernyataan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang terkait ajakan kepada Pemkab Berau agar Bumi Batiwakkal masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Kaltara.
Hal tersebut diungkapkan Makmur HAPK, pada Kamis (19/1/2023).
Diketahui Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang beberapa waktu lalu mengajak Pemkab Berau untuk bergabung di wilayah administrasi yang dipimpinnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ajakan tersebut disampaikan oleh Gubernur Kaltara saat melaksanakan pertemuan di Balai Mufakat, Jalan Cendana, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Sabtu 14 Januari 2023 lalu.
Dikutip dari laman Diskominfo.kaltaraprov.go.id Gubernur Zainal menyebutkan bahwa ajakan Kabupaten Berau untuk bergabung bersama Kaltara tentu tidak buru-buru.
Melainkan agar tidak terpisahkan dari faktor sejarah, kedekatan kerajaan antara Bulungan dan Berau.
Kemudian, kata dia, ajakan tersebut juga sebagai upaya untuk mempermudah pelayanan masyarakat Berau. Terlebih Berau memiliki sejarah dan peran penting dalam pembentukan Provinsi Kaltara.
“Biarkan berproses dan mengalir, tidak ada kesan buru-buru. Kami (Kaltara,red) selalu membuka ruang agar Berau bergabung dengan Kaltara,” ucap Gubernur Kaltara seperti dikutip dari laman Diskominfo.kaltaraprov.go.id.
Terkait ajakan tersebut, Makmur HAPK menilai hal tersebut masih menuai pro dan kontra.
Makmur menyarankan agar ajakan Gubernur Kaltara tersebut perlu dikaji secara mendalam, baik oleh Pemprov Kaltim maupun oleh Pemkab Berau jika memang ajakan tersebut dilakukan penolakan.
“Ajakan itu perlu dihargai dan kami ucapkan terima kasih walaupun sejauh ini Pemprov Kaltim belum bisa mengizinkan untuk bergabung. Tentu ini perlu adanya pengkajian, kalau pun menolak ya tentu harus ada dasarnya,” kata, Makmur, Kamis (19/1/2023).
Politikus Partai Golkar ini menceritakan bahwa sejarah terbentuknya Provinsi Kaltara memang tidak terlepas dari adanya campur tangan Pemkab Berau, terutama saat dirinya menjabat sebagai wakil Bupati Berau periode 2000-2005 lalu.
Makmur juga bercerita, bahwa deklarasi pembentukan Provinsi Kaltara pada tahun 2012 lalu juga pada saat itu dilaksanakan di Kabupaten Berau yang bertempat di Pulau Derawan.
“Jadi ini perlu adanya analisa, kajian yang harus dilakukan oleh seluruh pihak, terutama aspirasi masyarakat Berau juga harus diperhatikan. Artinya kalau saya berpendapat dengarkan saja suara rakyat Kaltim,” terangnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim)