Samarinda – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyampaikan pesan kepada para narapidana yang mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022.
“Pemberian remisi ini tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak semata terhadap warga binaan, tetapi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan karena telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan,” ujar Makmur.
Sebagai informasi, Pemprov Katim menyerahkan secara simbolis surat remisi umum kepada 8.630 Narapidana dan Anak se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Selasa (16/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, warga binaan yang mendapatkan remisi patut bersyukur dan intropeksi diri untuk menjadi lebih baik ke depannya.
Sehingga ketika kembali di tengah masyarakat, diharapkan mampu memberikan tauladan yang baik.
“Para warga binaan yang mendapatkan remisi, tentunya telah merasakan dan menyadari bagaiamana memperbaiki diri. Mungkin ada sesuatu yang selama ini hilap dilakukan, ya tentunya dengan adanya remisi ini, ada perubahan sikap dalam menjalani hidup bersama,” sebutnya.
Dari 8.630 Narapidana yang diberikan remisi, 121 diantaranya mendapatkan remisi bebas, dan 8.509 Narapidana mendapatkan pengurangan masa tahanan.
“Dengan adanya remisi tersebut, ini tentunya menjadi harapan semua warga binaan. Jangan sampai ada warga binaan yang keluar masuk penjara karena kesalahan yang sama,” kata Makmur.
Sementara itu, pemberian Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan langsung Gubernur Kaltim Isran Noor secara simbolis kepada warga binaan. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan, bahwa pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah menjalani masa pembinaan.
“Apresiasi berupa pengurangan masa pidana bagi mereka yang telah menjalani menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substansif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang- undangan yang berlaku,” kata gubernur. (Lana/ADV/DPRD Kaltim)