M Udin Jelaskan Ada Kendala Dalam Penyalura Bantuan Aspirasi Anggota Dewan

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Anggota dewan memiliki kendala untuk menyalurkan bantuan aspirasi pokok-pokok pikiran (Pokir) kepada masyarakat melalui organisasi perangkat daerah atau OPD Pemprov Kaltim.

Hal tersebut diungkap Anggota DPRD Kaltim M Udin. Menurutnya, kendala tersebut sejak 2021 lalu Pemprov Kaltim menarik kewenangan untuk penyaluran bantuan aspirasi Pokir anggota DPRD Kaltim kepada masyarakat melalui OPD.

Anggota DPRD Kaltim M Udin. [Ist]
Dikatakannya, dengan dibuatnya aturan tersebut oleh Pemprov Kaltim seharusnya bisa segera dilaksanakan. Tapi justru yang terjadi, kata dia, banyak OPD yang tidak sanggup melaksanakan. Persoalan lainnya adalah, bantuan yang diberikan tersebut masuk dalam komponen belanja langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyaluran aspirasi sampai ke kabupaten/kota jadi tidak bisa, karena semua berupa belanja langsung. Saya kewalahan mencari Dinas yang bisa diajak kerjasama terkait aspirasi ini, ” katanya, Kamis, 8 September 2022.

Udin menilai, ketidaksiapan OPD untuk melaksanakan aturan tersebut akhirnya menjadi kendala untuk mewujudkan aspirasi masyarakat. Untuk itu, Udin meminta agar Pemprov Kaltim kembali mengevaluasi aturan tersebut agar tidak menyulitkan banyak pihak.

“Menurut saya, jika Pemprov tidak siap, kita berikan bantuan keuangan saja. Jangan dipaksakan ke bantuan langsung yang dinasnya tidak sanggup melaksanakan, ” katanya.

“Alasan mereka tidak sanggup dan belum pasti bisa melaksanakan sampai akhir tahun. Ini evaluasi kita demi pembangunan di Kaltim,” tandasnya. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar

Senin, 10 Maret 2025

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas

Senin, 10 Maret 2025

Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Kamis, 6 Maret 2025

Lorong Pasar Ramadan Kukar: Simbol Kebangkitan UMKM, Targetkan Perputaran Uang Rp40 Miliar

Berita Terbaru