M Udin Geram Karena Dugaan Penyerobotan Lahan di Kutim

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin

Samarinda– Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin ancam tidak memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Wira Inova Nusantara (WIN) yang berlokasi di Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Perusahaan yang bergerak di bidang industri kelapa sawit itu diketahui sedang bermasalah dengan warga pemilik lahan sekitar.

Ancaman itu timbul setelah komisi I melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang adanya aduan dugaan penyerobotan lahan seluas 430 hektar milik warga yang dilakukan oleh pihak perusahaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dapat disebut penyerobotan karena pihak perusahaan tanpa seizin masyarakat mereka menggarap perkebunan tersebut, yang masyarakat inginkan hanya dapat diganti rugi,” ungkap Udin, Selasa (7/3/2023).

Udin menjelaskan, berdasarkan pengakuan warga, persoalan itu bermula sejak 2008 silam. Pihak perusahaan mulai melakukan penggusuran pada lahan seluas 430 hektar, kemudian empat tahun berikutnya perusahaan mulai melakukan penanaman kelapa sawit pada lahan tersebut hingga tepatnya pada 2015 merupakan masa panen pertama dari kelapa sawit yang ditanam.

Udin menyayangkan dari jangka waktu yang ada perusahaan tidak memperlihatkan iktikad baiknya untuk mengatasi persoalan pembebasan lahan masyarakat.

Padahal dalam menyikapi persoalan itu, setidaknya sudah pernah empat kali dilakukan pertemuan tetapi masih saja tidak mendapatkan hasil sesuai harapan masyarakat pemilik lahan.

“Persoalan ini sudah pernah dilakukan pertemuan 4 kali, terus ada rekomendasi tapi hilang lagi tidak dijalankan,” ungkap Udin.

Udin mengaku akan terus mengawal persoalan tersebut, terutama beberapa rekomendasi menjadi hasil pertemuan di antaranya dalam tenggat 14 hari ke depan akan dilakukan pertemuan di kantor Kecamatan Sangkulirang untuk membahas ganti rugi atau metode pergantian lain.

“Jika hal ini tidak kembali dilaksanakan maka kami akan meminta untuk HGU-nya tidak usah diperpanjang,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan perusahaan Daru Wibisono enggan berkomentar banyak saat disinggung mengenai 16 tahun persoalan yang dibiarkan begitu saja. Daru mengaku tidak ada pemberitahuan mengenai persoalan itu.

“Tidak tahu, baru tahu kali ini,” ungkapnya.

Terkait pertemuan yang bakal dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sangkulirang, pihaknya mengaku akan siap menghadiri pertemuan tersebut.

“Ya nanti kita hadir, mudahan ada kesepakatan,” ucapnya singkat. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Kamis, 3 Oktober 2024

Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT

Rabu, 2 Oktober 2024

Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat

Minggu, 3 Maret 2024

Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!

Jumat, 1 Maret 2024

PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal

Sabtu, 3 Februari 2024

Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Jumat, 2 Februari 2024

Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Berita Terbaru