M Udin Geram Karena Dugaan Penyerobotan Lahan di Kutim

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin

Samarinda– Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin ancam tidak memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Wira Inova Nusantara (WIN) yang berlokasi di Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Perusahaan yang bergerak di bidang industri kelapa sawit itu diketahui sedang bermasalah dengan warga pemilik lahan sekitar.

Ancaman itu timbul setelah komisi I melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang adanya aduan dugaan penyerobotan lahan seluas 430 hektar milik warga yang dilakukan oleh pihak perusahaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dapat disebut penyerobotan karena pihak perusahaan tanpa seizin masyarakat mereka menggarap perkebunan tersebut, yang masyarakat inginkan hanya dapat diganti rugi,” ungkap Udin, Selasa (7/3/2023).

Udin menjelaskan, berdasarkan pengakuan warga, persoalan itu bermula sejak 2008 silam. Pihak perusahaan mulai melakukan penggusuran pada lahan seluas 430 hektar, kemudian empat tahun berikutnya perusahaan mulai melakukan penanaman kelapa sawit pada lahan tersebut hingga tepatnya pada 2015 merupakan masa panen pertama dari kelapa sawit yang ditanam.

Udin menyayangkan dari jangka waktu yang ada perusahaan tidak memperlihatkan iktikad baiknya untuk mengatasi persoalan pembebasan lahan masyarakat.

Padahal dalam menyikapi persoalan itu, setidaknya sudah pernah empat kali dilakukan pertemuan tetapi masih saja tidak mendapatkan hasil sesuai harapan masyarakat pemilik lahan.

“Persoalan ini sudah pernah dilakukan pertemuan 4 kali, terus ada rekomendasi tapi hilang lagi tidak dijalankan,” ungkap Udin.

Udin mengaku akan terus mengawal persoalan tersebut, terutama beberapa rekomendasi menjadi hasil pertemuan di antaranya dalam tenggat 14 hari ke depan akan dilakukan pertemuan di kantor Kecamatan Sangkulirang untuk membahas ganti rugi atau metode pergantian lain.

“Jika hal ini tidak kembali dilaksanakan maka kami akan meminta untuk HGU-nya tidak usah diperpanjang,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan perusahaan Daru Wibisono enggan berkomentar banyak saat disinggung mengenai 16 tahun persoalan yang dibiarkan begitu saja. Daru mengaku tidak ada pemberitahuan mengenai persoalan itu.

“Tidak tahu, baru tahu kali ini,” ungkapnya.

Terkait pertemuan yang bakal dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sangkulirang, pihaknya mengaku akan siap menghadiri pertemuan tersebut.

“Ya nanti kita hadir, mudahan ada kesepakatan,” ucapnya singkat. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru