Samarinda – Sejumlah anggota dewan telah meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengevaluasi kinerja Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Kaltim Buyung Dodi Gunawan.
Bahkan, DPRD Kaltim telah mengirim surat secara resmi ke Pemprov Kaltim, untuk permintaan evaluasi kinerja tersebut.
Kekinian, Anggota DPRD Kaltim M Udin mendorong agar Pemprov Kaltim dapat mengevaluasi penunjukan (Plt) Kepala Biro (Karo) Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Kaltim Buyung Dodi Gunawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Politisi Golkar ini Buyung Dodi Gunawan tidak pernah melakukan koordinasi kepada DPRD terkait kerja-kerja yang dilaksanakan.
Pihaknya DPRD Kaltim membutuhkan mitra komunikasi yang baik, namun selama ini telah diundang 3 kali dalam Rapat Dengar Pendaftaran, namun tidak pernah hadir.
Menurutnya komunikasi yang diciptakan Plt Karo Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Kaltim sangat buruk, sehingga pengangkatannya sangat perlu untuk ditindaklanjuti kembali.
“Banyak sekali saya rasa dari Pemprov yang berkompeten. Komunikasi sangat dibutuhkan agar kinerja terstruktur dengan baik,” ujarnya.
Dia berharap Pemprov dapat menempatkan pejabat yang tepat dan bisa diajak kompromi serta koordinasi dengan DPRD Kaltim.
Udin mengaku pernah bersurat kepada Gubernur pada 15 Agustus 2022 lalu, di mana meminta untuk segera mengevaluasi kembali kebijakan tersebut. Namun, pada 30 September 2022 terjadi pengangkatan Plt.
Pihaknya kaget dengan kejadian tersebut. Mestinya tidak diperpanjang dan diberikan evaluasi. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)