Kunjungan ke Desa Jantur, Baharuddin Demmu Diskusi Bersama Warga

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baharuddin Demmu [tengah] saat berkunjung di Desa Jantur. [Ist]

Baharuddin Demmu [tengah] saat berkunjung di Desa Jantur. [Ist]

Kukar – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu berkunjung ke Desa Jantur Selatan, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (12/1/2023).

Baharuddin Demmu menjelaskan, kunjungan tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus mendiskusikan terkait beberapa persoalan yang dialami warga setempat.

Sebelumya, kata Demmu, sejumlah warga setempat pernah mendatangi Kantor DPRD Kaltim dengan tujuan menanyakan terkait cara mendapatkan bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya teman-teman di sini pernah datang ke kantor DPRD Kaltim. Jadi hari ini saya tunaikan janji saya untuk menemui mereka, sekaligus menjelaskan terkait keluhan mereka,” jelas Baharuddin Demmu.

 

Politikus PAN ini menyebutkan, dalam kunjungan tersebut telah dijelaskan terkait mekanisme penyaluran bantuan dan memastikan semua keluhan warga setempat dapat diakomodir.

“Karena mereka (warga,red) menanyakan bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Kunjungan tersebut pun mendapat apresiasi dari warga setempat, sebab beberapa persoalan yang mereka alami telah mendapatkan penjelasan.

“Alhamdulillah kami sudah mendapatkan penjelasan dari Bapak Baharuddin Demmu, jadi bisa mengerti semua. Mudahan apa yang kami harapkan juga dapat terealisasi,” ucap Harpianur salah satu warga setempat yang bekerja sebagai nelayan.

Dalam pertemuan tersebut, jelas dia, penyaluran bantuan ternyata masih terhalang dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49.

Padahal, warga setempat sangat membutuhkan bantuan seperti mesin untuk perahu, alat tambak dan lainnya.

“Sebenarnya kami warga disini sangat membutuhkan bantuan, Cuma kendalanya ada Pergub itu. Alhamdulillah dari penjelasan tadi ada harapan bagi para nelayan,” ujarnya.

Sebagai informasi, DPRD Kaltim telah mengusulkan kepada Pemprov Kaltim agar Pergub Nomor 49 tahun 2020 tentang tata cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah dapat ditinjau kembali.

Sebab, menurut mereka Pergub tersebut sangat menghalangi pemberian bantuan kepada masyarakat. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru