Balikpapan – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu yang dikunjungi ialah Hotel Royal Suite Balikpapan, Minggu, 2 Oktober 2022.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Elly Hartati Rasyid mengungkapkan hal tersebut, saat diwawancarai awal media.
Anggota Fraksi PDIP Kaltim tersebut mengungkapkan, Komisi II DPRD Kaltim meninjau aset Pemprov Kaltim yang dikerjasamakan dengan PT. SGI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengungkapkan bahwa PT. SGI baru saja mengambil alih manajemen pada April 2022 yang sebelum di kelola PT. Timur Borneo Indonesia (PBI).
Kunjungan tersebut juga mempertanyakan pengalihan. Pihak PT SGI menurut Elly melakukan peralihan dengan resmi dan telah mendapat persertujuan Pemrov Kaltim.
Peralihan itu juga terjadi akibat ketidakmampuan PT TBI mengelola manajemen Hotel Royal Suite. Apalagi lanjut Elly pada saat itu terjadi pandemi Covid-19.
Sebab, yang pihaknya tuntut adalah pendapatan daerah. Hutang yang tertunggak disaat PT. TBI mengelola Hotel Royal Suite.
Dan menurutnya hal tersebut rekomendasi BPK. Harus bertanggung jawab.
Tetapi setelah peralihan pihak PT SGI melalui direktur Devi, berjanji untuk tahun depan sudah mulai mencicil tagihan.
“PT SGI pun tidak tahu ternyata utangnya banyak. Jadi gitulah. Mereka merasa kecolongan juga,” ucap perempuan asal daerah pemilihan Kukar ini.
Karena berjanji untuk membayar pihaknya mensuport keinginan dan niat baik dan niat baik PT SGI.
“Untuk pendapatan asli daerah kan. Mereka lagi merenovasi, memperbaiki dan berinvestasi sebanyak 8 miliar” ucapnya.
Diakhir Elly menjelaskan sebagai pengelola swasta yang dikejar pasti keuntungan dan untuk pasar Balikpapan sangat menggiurkan.
Karena kedepan akan ada IKN terus kemudian tingkat hunian hotel di balikpapan lumayan besar.
“Jadi sayang sekali mereka gak ambil itu. Semua kunker se Kaltim, ASN, atau Kalsel , Sulsel arahnya ke Balikpapan dan itu pasar yang bagus,” ucapnya.
Dan hotel Royal Suite itu harus menghasilkan menjadi sumber pendapatan buat Kaltim.
“Karena kami di komisi II berkonsentrasi di pendapatan daerah, ya harus kami monitoring, kami kontrol,” tutupnya.
Sebagai informasi Hotel Royal Suite Balikpapan merupakan aset Pemrov Kaltim yang pengelolaanya dikerjasaman dengan PT TBI di tahun 2016 dan beralih ke PT SGI si 2022. (Rio/Adv/DPRD Kaltim)