Konsultasi ke Kemendikbud, Pansus DPRD Kaltim Bahas Raperda Kesenian Daerah

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, akhir bulan lalu.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta Ketua Pansus Kesenian Daerah Syarkowi V Zahri. Hadir pula dalam pertemuan itu Mimi Meriami Br Pane, Jahidin, Ali Hamdi, Henry Pailan, dan Puji Setyowati. Menjelaskan maksud dari kunjungan kerja ini, Seno Aji menjelaskan bahwa Raperda Kesenian lahir dalam rangka melestarikan kesenian daerah yang semakin lama tergerus oleh modernisasi dan tantangan zaman.

Pansus DPRD Kaltim di Kemendikbud, beberapa waktu lalu. [Ist]

Memiliki beragam ciri khas masing-masing daerah diharapkan generasi muda Kaltim bisa semakin mengenal dan mencintai kesenian daerah sebagai bagian dari budaya yang memiliki akar sejarah yang kuat. “Kedatangan kami ini dalam rangka meminta masukan-masukan yang nantinya bisa dimuat ke dalam draf rancangan perda khususnya bagaimana membuat kesenian daerah bisa eksis dan menjadi tuan rumah di daerhanya sendiri,” harapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarkowi V Zahri menuturkan bahwa banyak keluhan dari pelaku seni daerah yang merasa dianak tirikan dalam proses menjaga, melestarikan dan mengembangkan kesenian lokal karena minimnya bantuan. Kondisi berbeda apabila dibandingkan dengan keolahragaan yang didukung mulai dari perlengkapan, infrastruktur dan lainnya. “Raperda ini juga mengatur bagaimana kabupaten/kota menggali potensi kesenian lokal daerahnya masing-masing dan bertanggungjawab dalam menjaga dan melestarikan juga memberikan perlindungan kepada pelaku seni,” sebutnya.

Kmd Diplomasi Kemendikbud Yusnawati memberikan masukan agar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan bisa dijadikan bagian dari rujukan dalam draf Raperda Kesenian Daerah. “Empar pilar dari Pamajuan Kebudayaan yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Keempatnya pilar tersebut harus masuk dalam draf raperda terlebih ada pembinaan yang pastinya menjadi bagian tak terpisah,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya menyarankan apabila ingin mengangkat potensi nilai-nilai luhur daerah tidak hanya sebatas kesenian. Oleh sebab itu bisa menggunakan judul raperda Kebudayaan Daerah yang mencangkup lebih luas. “Di beberapa daerah menggunakan Raperda Pemajuaan Kebudayaan Daerah. Budaya sendiri sudah mencangkup kesenian, adat istiadat, Bahasa, dan lainnya,” pungkasnya. (Maulana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar

Senin, 10 Maret 2025

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas

Senin, 10 Maret 2025

Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Kamis, 6 Maret 2025

Lorong Pasar Ramadan Kukar: Simbol Kebangkitan UMKM, Targetkan Perputaran Uang Rp40 Miliar

Berita Terbaru