Komisi III Tegaskan Jangan Sampai Ada Pembiaran Tambang Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengapresiasi sejumlah instansi yang menindaklanjuti adanya tambang ilegal di di Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Dia menilai Pemprov Kaltim melalui instansi terkait merespons dengan baik. Sebab, sejak 3-4 Agustus, sekiranya ada 20 orang yang terjun langsung ke lokasi yang dilaporkan.

“Dari jalan raya exploitasi hutan terlihat dekat. Tidak sampai satu kilo meter saja mereka ketahuan ada penggalian. Kalau dibiarkan pasti sangat membahayakan. Selain eksavator juga terlihat adanya tumpukan bahan bakar solar yang disimpan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir. [Ist]
Apalagi diketahui, luasan hutan lindung yang berada di Desa tersebut sekira 20 ribu hektare yang diakui oleh Kementerian Kehutanan.

“Cepat tanggap. Cuman semoga saja bisa diberantas penambang ilegal yang mengkhawatirkan. Bahkan dipinggir jalan saja ketahuan ada tumpukan batu bara,” sambungnya.

Lebih lanjut, aparat kepolisian juga diminta intens berpatroli dan melihat aktivitas padat yang diduga menjadi praktik dugaan tambang ilegal.

Jangan sampai ada pembiaran pelanggaran hukum khususnya di wilayah hutan lindung dan kerusakan lingkungan.

“Harusnya polisi bisa telusuri. Jangan tunggu ada laporan yang masuk. Cepat sikat itu semua oknumnya,” terangnya.

Sebagai informasi, Sidak ke lokasi tambang ilegal tersebut melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan Kalimantan Timur. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru