Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengapresiasi sejumlah instansi yang menindaklanjuti adanya tambang ilegal di di Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Dia menilai Pemprov Kaltim melalui instansi terkait merespons dengan baik. Sebab, sejak 3-4 Agustus, sekiranya ada 20 orang yang terjun langsung ke lokasi yang dilaporkan.
“Dari jalan raya exploitasi hutan terlihat dekat. Tidak sampai satu kilo meter saja mereka ketahuan ada penggalian. Kalau dibiarkan pasti sangat membahayakan. Selain eksavator juga terlihat adanya tumpukan bahan bakar solar yang disimpan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Cepat tanggap. Cuman semoga saja bisa diberantas penambang ilegal yang mengkhawatirkan. Bahkan dipinggir jalan saja ketahuan ada tumpukan batu bara,” sambungnya.
Lebih lanjut, aparat kepolisian juga diminta intens berpatroli dan melihat aktivitas padat yang diduga menjadi praktik dugaan tambang ilegal.
Jangan sampai ada pembiaran pelanggaran hukum khususnya di wilayah hutan lindung dan kerusakan lingkungan.
“Harusnya polisi bisa telusuri. Jangan tunggu ada laporan yang masuk. Cepat sikat itu semua oknumnya,” terangnya.
Sebagai informasi, Sidak ke lokasi tambang ilegal tersebut melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan Kalimantan Timur. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)