Komisi III Panggil Dinas PUPR-PERA dan BPKAD Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur memanggil Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) dan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan rapat dengar pendapat atau RDP, Selasa, 2 Agustus 2022.

Rapat digelar di DPRD Kaltim, alasan pemanggilan ialah terkait proses penyerahan aset terkait peralihan jalan provinsi yang dilakukan PT Ganda Alam Makmur (GAM) yang berlokasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Komisi III merasa tidak dilibatkan dalam proses tersebut.

“PT GAM merupakan perusahaan pertambangan yang berlokasi di Kutim, dan telah melakukan penambangan pada jalan provinsi. Oleh sebab itu, pihaknya meminta penjelasan dari pihak terkait bagaimana proses terjadinya penambangan di jalan provinsi,” kata Ketua Komisi III Veridiana dilansir dari instagram resmi DPRD Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi III DPRD Kaltim gelar RDP bersama Dinas PUPR-PERA dan BPKAD terkait PT Ganda Alam Makmur (GAM). [Ist]
Sebagai informasi, tugas pokok dan fungsi Komisi III DPRD Kaltim meliputi Pekerjaan Umum, Perencanaan Pembangunan, Perhubungan, Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral dan Migas, Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup, Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Komisisi III dipimpin Veridiana Huraq Wang dari Fraksi PDIP Kaltim, dan Wakil Ketua Syafruddin dari Fraksi PKB, dan Syarkowi V Zahry sebagai sekretaris. Kemudian, ada 15 orang yang menjadi anggota dari Komisi III DPRD Kaltim. (Maulana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru