SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim mengapresiasi program rumah layak huni di Kaltim yang masuk sebagai salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang mendukung program pemerintah provinsi terkait rumah layak huni ini.
Veridiana mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kerja besar pemprov Kaltim. Terutama dalam membantu menuntaskan masalah hunian masyarakat di Benua Etam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, program rumah layak huni dilaksanakan menggunakan anggaran APBD. Veridiana menyebut, pihaknya sedang menunggu penjelasan dari Dinas PUPR-PERA Kaltim dan instansi yang membidangi mengenai pelaksanaan program tersebut.
“Program layak huni dari tahun ke tahun selalu ada dianggarkan. Jadi kemarin waktu rapat di Balikpapan, Komisi III juga sudah minta penjelasan yang membidangi rumah layak huni,” ujar Veridiana, 27 September 2022.
Veridiana menjelaskan, program tersebut berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni. Secara teknis hanya melakukan renovasi sebuah rumah warga yang dinilai kurang layak untuk ditingkatkan menjadi rumah layak huni.
Dari informasinya, lanjut Veridiana, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim, slot program rumah layak huni sesuai dengan anggaran yang ditetapkan, artinya telah proporsional untuk setiap kabupaten dan kota.
“Kita juga bertanya mengenai mekanismenya untuk bisa mendapatkan program rumah layak huni, yang mereka sampaikan bahwa semua tergantung usulan dari masing-masing kabupaten/kota untuk meminta itu,” terangnya.
“Rumah layak huni ini sebenarnya hanya merehab, dengan pagu Rp 25 juta per rumah,” sebutnya.
Sebagai informasi, terkait program pembangunan rumah layak huni bersumber dari dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim. (Rio/Adv/DPRD Kaltim)