Komisi III DPRD Kaltim, Pemprov Kucurkan Rp 70 Miliar untuk Pembangunan di Mahulu

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. [Mediaetam.com/Idham]

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. [Mediaetam.com/Idham]

Samarinda- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) 2023 ini. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Perubahan Kaltim 2023.

Ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang yang merupakan Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Mahulu dan Kutai Barat (Kubar).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran tersebut, kata dia, nantinya akan digunakan untuk program peningkatan jalan dari Kecamatan Tering (Kubar) menuju Kecamatan Long Bagun (Mahulu) serta digunakan untuk pembangunan jembatan di sejumlah titik.

 

“Untuk pembangunan Jembatan Sungai Mobong Rp30 miliar, pembangunan Jembatan Sungai Palu Rp25 miliar dan peningkatan Jalan Tering-Long Bagun Rp15 miliar. Ini merupakan kegiatan yang telah dianggarkan pada APBD  Kaltim 2023,” kata Veridiana, Rabu, ( 25/1/2023).

 

Veridiana menjelaskan, Untuk jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Kubar dan Mahulu merupakan status jalan nasional atau arteri.

 

Dengan demikian, penanganan jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sehingga anggaran untuk pembangunan jalan tersebut akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

 

Dijelaskan Veridiana, kucuran anggaran APBD Kaltim pada peningkatan jalan tersebut sifatnya hanya membantu saja atau dikenal dengan istilah keroyokan, sehingga proses pembangunannya cepat selesai.

 

“Awalnya jalan itu non status, tapi sekarang sudah ditetapkan menjadi jalan nasional. Artinya sudah menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk menggelontorkan anggaran di ruas jalan itu,” jelasnya Politikus PDI-P ini.

 

Penetapan status jalan tersebut menjadi jalan nasional dikarenakan jalan tersebut merupakan akses penghubung baik antar kabupaten dan kota, antar provinsi serta  jalan penghubung antar negara tepatnya Indonesia dan Malaysia.

 

“Jadi anggaran dari Pemprov itu hanya membantu saja, selebihnya dari pemerintah pusat karena memang itu jalan nasional,” terangnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Kamis, 3 Oktober 2024

Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT

Rabu, 2 Oktober 2024

Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat

Minggu, 3 Maret 2024

Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!

Jumat, 1 Maret 2024

PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal

Sabtu, 3 Februari 2024

Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Jumat, 2 Februari 2024

Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Berita Terbaru