Samarinda- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) 2023 ini. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Perubahan Kaltim 2023.
Ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang yang merupakan Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Mahulu dan Kutai Barat (Kubar).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggaran tersebut, kata dia, nantinya akan digunakan untuk program peningkatan jalan dari Kecamatan Tering (Kubar) menuju Kecamatan Long Bagun (Mahulu) serta digunakan untuk pembangunan jembatan di sejumlah titik.
“Untuk pembangunan Jembatan Sungai Mobong Rp30 miliar, pembangunan Jembatan Sungai Palu Rp25 miliar dan peningkatan Jalan Tering-Long Bagun Rp15 miliar. Ini merupakan kegiatan yang telah dianggarkan pada APBD Kaltim 2023,” kata Veridiana, Rabu, ( 25/1/2023).
Veridiana menjelaskan, Untuk jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Kubar dan Mahulu merupakan status jalan nasional atau arteri.
Dengan demikian, penanganan jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sehingga anggaran untuk pembangunan jalan tersebut akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
Dijelaskan Veridiana, kucuran anggaran APBD Kaltim pada peningkatan jalan tersebut sifatnya hanya membantu saja atau dikenal dengan istilah keroyokan, sehingga proses pembangunannya cepat selesai.
“Awalnya jalan itu non status, tapi sekarang sudah ditetapkan menjadi jalan nasional. Artinya sudah menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk menggelontorkan anggaran di ruas jalan itu,” jelasnya Politikus PDI-P ini.
Penetapan status jalan tersebut menjadi jalan nasional dikarenakan jalan tersebut merupakan akses penghubung baik antar kabupaten dan kota, antar provinsi serta jalan penghubung antar negara tepatnya Indonesia dan Malaysia.
“Jadi anggaran dari Pemprov itu hanya membantu saja, selebihnya dari pemerintah pusat karena memang itu jalan nasional,” terangnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).