Samarinda- Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti kerusakan Jalan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tepatnya di Kecamatan Sangatta Utara menuju Kecamatan Bengalon.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama mengaku bahwa komisi III telah berencana untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi tersebut.
Dalam peninjauan tersebut, kata dia, Komisi III nantinya akan mengundang pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Sebab jalan tersebut merupakan status jalan nasional yang merupakan semua pembiayaannya bersumber dari APBN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam waktu dekat ini kami bersama BPJN Kaltim akan berkunjung ke sana sekaligus memetakan seberapa parah jalan yang kerap dilintasi truk-truk pengangkut alat berat dan perusahaan tambang di wilayah sekitar,” kata Romadhony, Jumat (3/3/2023).
Selain ke Kutim, agenda selanjutnya akan meninjau kondisi jalan dari Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menuju Kecakapan Long Pahangai Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Disebutkannya, anggaran untuk pengerjaan jalan di Kaltim memang masih terbilang sangat kecil dengan nilai Rp 1,8 triliun.
Menurutnya, dengan nominal anggaran tersebut tentunya tidak cukup untuk memperbaiki secara keseluruhan jalan yang berstatus jalan Nasional di Kaltim.
“Itu tidak cukup, tapi kalau kita lihat dari angka sebelumnya sebenarnya ini ada peningkatan sedikit, kita apresiasi lah,” ungkapnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).