Samarinda – Laporan negatif tentang Perusahaan Daerah di Kaltim diterima Komisi II DPRD Kaltim. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, Senin, 8 Agustus 2022.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono memaparkan tentang isi surat yang identitasnya dirahasiakan tersebut. Di mana dalam surat mencantumkan kinerja Perusda di Kaltim yang dinilai janggal. Surat tersebut dikirim dan diterima Komisi II DPRD Kaltim pada pekan lalu.
“Suratnya sudah kami pelajari. Rencananya kami akan panggil seluruh perusda yang ada di Kaltim untuk mengklarifikasikan informasi itu. Ini sekaligus peringatan bagi mereka untuk segera memperbaiki kinerjanya,” ujar Nidya Listiyono, ditemui di ruang Komisi II DPRD Kaltim, Senin 8 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, surat tanpa nama pengirim atau surat kaleng ini menjelaskan, ada perusda di Kaltim yang mengalami masalah internal. Surat dari masyarakat itu juga berisi kritikan terhadap perusda di Kaltim.
Laporan dalam isi surat itu, menurut Nidya Listiyono, beragam. Antara lain, konflik kepentingan di perusahaan hingga rekruitmen pegawai di Perusda yang berbau nepotisme.
“Dalam surat itu disebutkan ada pegawai yang memiliki hubungan keluarga cukup banyak seperti ipar, anak, adik. Sehingga tidak ada kesempatan bagi orang lain untuk bisa bekerja di tempat itu,” ujar Nidya Listiyono.
Nidya Listiyono merinci, dalam surat itu disebutkan bahwa di perusda tidak ada standar gaji bagi pegawainya. Dengan beban gaji yang tinggi ini menyebabkan biaya operasional tinggi. Padahal kegiatan usaha yang dirambah juga belum jelas.
“Sehingga dinilai terlalu tinggi buat usaha yang juga dilaporkan belum berkontribusi untuk peningkatan PAD Kaltim,” ujar Nidya Listiyono. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)