Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memaksimalkan pemanfaatan hotel atlet yang terletak di kawasan Stadion Gelora Kadrie Oening.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menyebutkan, pemanfaatan aset tersebut hingga kini belum ada kejelasannya, bahkan terkesan mubazir.
Untuk memaksimalkan aset tersebut, Komisi II DPRD Kaltim mendorong Pemprov melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menggandeng pihak ketiga atau pihak swasta, sehingga pemanfaatan gedung bertingkat tersebut dapat lebih produktif dan meraup keuntungan seperti hotel pada umumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menurut saya hotel tersebut harus dikelola dengan baik, bisa gandeng pihak ketiga, sehingga pemanfaatannya bisa lebih produktif, bisa meraup keuntungan (pendapatan daerah) seperti hotel yang lainnya juga,” kata Politikus Partai Golkar ini, Minggu (22/1/2023).
Pria yang akrab disapa Tio ini meyakini bahwa keberadaan aset tersebut dapat dijadikan nilai tawar kepada pihak ketiga, terlebih telah dilengkapi dengan beberapa fasilitas pendukung lainnya, seperti sarana olahraga yang sangat representatif.
“Di sana kan sudah lengkap fasilitas olahraganya, ada lapangan bola dan kawasan jogging track. Harusnya OPD terkait mulai mempertimbangkan itu, ya kalaupun ada yang rusak kan bisa diperbaiki, daripada nganggur begitu saja tidak menghasilkan apa-apa sama sekali,” tegasnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim)