Kalimantan Timur – Isu sengketa lahan yang semakin marak di Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu pekerjaan rumah yang mendesak untuk dituntaskan. Masalah ini telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk anggota komisi I DPRD Kalimantan Timur.
Setelah pelantikan PJ gubernur Kaltim beberapa waktu yang lalu, Marthinus, anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, menyoroti pentingnya penyelesaian masalah ini oleh PJ Gubernur Kaltim.
Dalam pernyataannya, Marthinus mengatakan, “Akmal Malik, selaku PJ Gubernur Kaltim, banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, salah satunya terkait banyaknya masalah sengketa lahan yang belum terselesaikan.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Marthinus, politisi PDIP Kaltim, menyebutkan beberapa daerah di Provinsi Kaltim yang masih menghadapi isu sengketa lahan. Salah satu contohnya terjadi di Desa Saliki, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). “Di sana ada sengketa lahan, antara PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dengan masyarakat setempat,” ungkapnya.
Hingga kini, persoalan tersebut belum mendapat penyelesaian yang jelas. Marthinus menekankan, “Hingga saat ini belum ada kejelasan status tanahnya, apakah itu status tanah negara atau seperti apa. Kemudian apakah ada ganti rugi oleh pihak perusahaan kepada masyarakat.”
Oleh karena itu, ia berharap ada perhatian lebih dari PJ Gubernur Kaltim dalam menyelesaikan masalah ini. “Ini yang kita harapkan kepada PJ Gubernur Kaltim, jadi banyak tugas yang perlu diselesaikan dari kepemimpinan sebelumnya,” pungkasnya.
(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)