Komisi I DPRD Kaltim Support Kegiatan KPID Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. [Ist]

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. [Ist]

Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu saat memimpin rapat mengatakan, bahwa pihaknya akan mensuport terkait program KPID di tahun 2023 melalui Pemprov Kaltim yakni BPKAD, Biro Kesra Setda Prov. Kaltim dan Diskominfo Kaltim.

Hal itu disampaikan, saat Komisi I Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim dan Pemprov Kaltim membahas optimalisasi dukungan Pemprov Kaltim terhadap pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan KPID bertempat di Gedung E DPRD Lantai 1, Selasa (6/9/2022).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. [Ist]
“Insya Allah akan mensupport kegiatan-kegiatan untuk KPID 2023 jadi kita bersyukur itu dan yang lain adalah menyangkut usulan untuk dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) Penyiaran,” ucap Baharuddin Demmu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika melihat kondisi sekarang lanjutnya, bahwa Peraturan Daerah (Perda) Penyiaran itu menjadi sangat penting sehingga Komisi I juga meminta supaya KPID menyiapkan draft naskah dan syarat-syarat yang lain untuk diusulkan di DPRD.

“Nanti kami (DPRD) akan mengusulkan lewat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Jadi, nanti dari situ kami mencoba untuk membantu supaya di 2023 Perda ini sudah selesai. Kemungkinan besar kita dorongnya lewat Perda Inisiatif,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPID Kaltim Irwansyah mempertegas bahwa diperlukannya pembentukan peraturan daerah (Perda) penyiaran di Kaltim, apalagi Kaltim telah ditetapkan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) menjadi suatu kewajiban bahwa siaran-siaran lokal harus di perjuangan.

“Kita komitmen. Penyiaran digital ini kepentingan lokal di Kaltim perlu diangkat lagi, wajib. Akan kita kuatkan lagi di Perda Penyiaran yang akan mengikat secara hukum,”tambahnya.

Kemudian, persiapan program Analog Switch Off (ASO) dimana pada tanggal 2 November 2022 layanan TV Analog akan dimatikan kemudian dialihkan ke TV Digital sesuai amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 Perubahan atas Permen Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

KPID akan melaksanakan survey ketersediaan Set Top Box (STB) dibeberapa wilayah untuk menikmati siaran TV Digital.

Anggaran KPID Kaltim diterima dari Pemprov Kaltim dalam bentuk hibah, terkait kegiatan Kaltim sebagai Tuan Rumah Hari Penyiaran Nasional pihaknya perlu rekomendasi surat dukungan dari Gubernur Kaltim. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Di Tengah Tekanan Anggaran, Dispora Kukar Tetap Prioritaskan Stadion Aji Imbut dan Akses Olahraga Merata

Senin, 10 Maret 2025

Pabrik Rumput Laut Muara Badak Siap Produksi, Ekonomi Pesisir Kukar Didorong Naik Kelas

Senin, 10 Maret 2025

Wajah Baru Perdagangan Kukar: Pasar Tangga Arung Segera Rampung

Senin, 10 Maret 2025

SK Belum Terbit, PPPK 2024 Kukar Diminta Bersabar Soal Hak Keuangan

Berita Terbaru