Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim gelar kunjungan kerja atau kunker ke Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), membahas persoalan tapal batas dua desa di Sangkulirang, yakni Desa Kerayaan Bilas dan Tanjung Manis.
Komisi I dipimpin Jahidin, ikut serta juga anggota dewan lainnya, yakni Harun Al Rasyid, Henri Palian Tandi Payung, beserta tenaga ahli serta stafnya.
Pertemuan dilakukan di Kutai Timur, Kamis, 4 Agustus 2022 kemarin. Komisi I bertemu dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutai Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesimpulan dari pertemuan ialah, menindaklanjuti penataan batas desa, dan dari pihak Pemkab Kutim memastikan langkah tersebut mereka telah lakukan.
“Jadi batas sudah oke, tinggal objek sengketa tanahnya saja, diselesaikan dan difasilitasi oleh DPRD Kaltim di Samarinda, dilansir dari laman resmi Pemkab Kutim.
Terkait objek sengketa tanah, Jahidin mengungkapkan, hal itu terjadi antara Poktan Karya Bersama dari Desa Kerayaan Bilas dan PT Wira Inova Nusantara (WIN).
“Kami akan mengundang semua pihak terkait untuk menuntaskan persoalan ini,” kata Jahidin.
Sebagai informasi, langkah yang dilakukan Komisi I DPRD Kaltim ialah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka. Yakni, meliputi Pemerintahan Umum, Ketertiban, Pertanahan, Keamanan, Kependudukan, Komunikasi dan Informasi, Hukum dan Perundang-Undangan, Pertanahan, Kepegawaian/Aparatur, Sosial Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Kerjasama antar Lembaga Perizinan, dan Badan Pengembangan Wilayah dan Perbatasan. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)