Komisi I dan III Minta Perpanjangan Masa Kerja Tiga Bulan Untuk Bahas Raperda

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa. [Ist]

Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa. [Ist]

Samarinda– DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Paripurna ke- 8 di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (1/3/2023).

Rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD Kaltim Seno Aji itu dihadiri 18 anggota DPRD dari sejumlah komisi.

Agenda pembahasan dalam rapat paripurna tersebut yakni, pertama pengesahan Agenda DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2023. Kedua, penyampaian Laporan Masa Kerja Komisi I DPRD Kaltim Pembahas Raperda Tentang Perubahan Perda Kaltim Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga, Penyampaian Laporan Masa Kerja Komisi III DPRD Kaltim Pembahas Dua Raperda. Dua Raperda itu yang pertama Pencabutan Peraturan Daerah Kaltim Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang. Lalu kedua, pencabutan Peraturan Daerah Kaltim Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah.

Pada kesempatan itu, Laporan Komisi I disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa. Dalam penyampaiannya, Yusuf Mustafa menyebutkan, bahwa Penugasan yang diberikan kepada Komisi I dilaksanakan berdasarkan Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke- 44 Masa Sidang II.

“Secara umum kami sudah melakukan rapat-rapat dan rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Provinsi,” ucap Yusuf.

Dia melaporkan, bahwa persoalan masa kerja komisi I DPRD Kaltim sebagai Pembahas Raperda Tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kaltim, dilaporkan membutuhkan tambahan waktu.

“Bahwa Komisi I belum ada hasil fasilitasi dari Kementerian. Kami meminta tambahan waktu kerja dapat diperpanjang tiga bulan,” ujarnya.

Terkait permintaan tersebut, Pimpinan Rapat Paripurna beserta sejumlah peserta rapat menyepakati permintaan Komisi I DPRD Kaltim untuk perpanjangan masa kerja sebagai pembahas Ranperda Tentang Perubahan Perda Kaltim Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kaltim.

Selanjutnya, Laporan Komisi III DPRD Kaltim disampaikan oleh Sutomo Jabir yang membahas bahwa kendala Komisi III DPRD Kaltim juga belum mendapatkan Fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

“Komisi III memohon perpanjangan waktu tiga bulan, untuk menunggu hasil fasilitasi dari kementerian dalam negeri,” katanya.

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kaltim beserta peserta rapat menyepakati permintaan Komisi III DPRD Kaltim untuk perpanjangan masa kerja sebagai pembahas dua Raperda Kaltim.

Dengan berakhirnya seluruh laporan, maka Seno menutup Rapat Paripurna DPRD Kaltim.

 

“Terima kasih untuk seluruh pihak dapat menghadiri dan memberikan dedikasinya terhadap agenda kita hari ini,” ucap Seno Aji. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru