Kalimantan Timur – Panitia khusus (Pansus) pembahas Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kembali melakukan sinkronisasi pada draft yang diajukan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono, setelah pertemuan dengan Biro Hukum, Bapenda, dan BPKAD Provinsi Kaltim beberapa hari yang lalu.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah sinkronisasi pasal yang mengatur Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan Pajak Bahan Bakar Alat Berat (PBBAB). “PBBKB ini kan sesuai dengan aturan yang ada, yakni pajak diberlakukan pada kendaraan bermotor yang telah terdaftar pada Samsat. Terus bagaimana dengan alat berat yang tidak terdaftar pada Samsat? Nah ini yang coba kita sinkronkan,” ungkap Sapto.
Dia menekankan pentingnya membuat klausul terpisah untuk kedua jenis pajak tersebut. Menurut Sapto, hal ini akan memudahkan dalam pendataan dan inventarisasi seluruh objek pajak di Kaltim, termasuk kendaraan dengan plat dari luar Kaltim. “Berlakunya seperti apa, dibuatkan sistem terpadu,” tuturnya. Pihak Bapenda, Samsat, ASDP, dan pintu-pintu keluar masuk kendaraan diminta untuk melakukan pendataan menyeluruh. “Karena potensi kehilangan pemasukan banyak dari hal-hal tersebut,” tambah politisi Golkar tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, Sapto juga menyoroti Pajak Air Permukaan. Dia meminta klarifikasi terkait klausul pengambilan dan pemanfaatan air permukaan. “Selama ini yang menjadi acuan hanya pada aspek pemanfaatan, tidak pada aspek pengambilan,” jelasnya. Sapto menekankan ketidakadilan jika pajak hanya dikenakan berdasarkan pemanfaatan, padahal aspek pengambilan jauh lebih banyak. “Masa misalnya yang diambil 100 kubik sedangkan yang dibayar hanya 25 kubik. Ini kan gak fair juga,” ungkapnya.
Poin-poin tersebut harus menjadi perhatian dalam regulasi pajak dan retribusi daerah yang tengah disusun. Menurut Sapto, Pansus memiliki fokus untuk mencari potensi pajak yang dapat menguntungkan daerah. “Toh duit ini juga nantinya digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah,” pungkasnya.
(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)