Samarinda – Ketua Panitai khusus atau Pansus Kesenian Daerah DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mendorong agar upaya dilakukan langkah konkret untuk menyelamatkan bahasa lokal dari kepunahan.
Anggota Fraksi Golkar tersebut memaparkan, beberapa bahasa lokal daerah Kaltim jarang digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Dia menekankan, perlu keseriusan untuk menyelematkan budaya yang tak ternilai tersebut.
Untuk itu, Pansus yang ia pimpin mengaku akan memasukkan pelestarian bahasa lokal dalam salah satu pasal di draf Raperda Kesenian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Balitbangda bekerjasama dengan instansi terkait akan memasukkan bahasa lokal sebagai salah satu muatan lokal di dunia pendidikan. Sinergi dengan itu maka diperlukan payung hukum dan regulasi jelas.
“Dengan adanya raperda ini nantinya ketika disahkan diharapkan dapat menjadi salah satu solusi, tentu berbagai masukan pada rapat ini akan menjadi bahan masukan bagi pansus serta akan mengkonsultasikan ke Kemendagri agar tidak bertentangan dengan produk hukum diatasnya,” kata Sarkowi, Selasa (2/8).
Sarkowi menilai sejatinya bahasa daerah merupakan satu diantara ciri khas yang menjadi bagian dari kekayaan budaya bangsa yang tidak dapat dinilai sehingga perlu terus dilestarikan dari generasi ke generasi.
Plt Litbang Kaltim Fitriansyah dari hasil penelitian di Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur penggunaan bahasa lokal sudah sangat jarang ditemui dikarenakan berbagai aspek yang mempengaruhi.
“Bahasa daerah penuturnya semakin lama semakin sulit ditemukan, baik itu bahasa Kutai maupun Dayak. Bahkan salah satu bahasa tutur Kutai yang menurut penelitian hanya bisa ditemui di Kedang Ipil, Kota Bangun itupun tinggal seorang yang berusia lanjut yang bisa,” sebutnya.
Kepala Dewan Kesenian Daerah Kaltim Syafril Teha Noer menyebutkan sudah ada sebelumnya penelitian dan kajian tentang berbagai kekhasan kesenian daerah kalimantan seperti jenis-jenis seni termasuk makna yang terkandung di dalamnya.
“Penelitian diawali oleh instansi terkait, lalu kemudian disempurnakan dan dibukukan, dan hari ini kami bagikan sebagai refrensi seluruh peserta rapat khususnya kepada anggota Pansus,” katanya. (Maulana/Adv/DPRD Kaltim)