Kutai Kartanegara – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang, memberikan saran kepada para Kepala Desa di Kutai Kartanegara (Kukar) agar mengajukan permohonan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar kepada pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Saran tersebut diberikan menyusul keluhan dari beberapa kepala desa di Kukar terkait akses jalan di wilayah mereka.
Diketahui, saat ini setidaknya ada 9 desa di Kukar yang jalanannya dinilai belum layak dilintasi. Hal ini menjadi perhatian khusus, terutama dengan rencana Pemprov Kaltim yang akan segera melakukan Feasibility Studi (FS) untuk perbaikan jalan rusak dari Kukar menuju Kutai Barat (Kubar). “Nah dari rencana itu mereka berharap jalur itu bisa melewati desa mereka agar desanya juga tidak terisolir dan mendapatkan fasilitas bagus,” ungkap Veri.
Meskipun demikian, ada kendala terkait status jalan yang saat ini bukan berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim. Sehingga, diperlukan sumber anggaran Bankeu Provinsi Kaltim yang diajukan kepada Bappeda Kukar dan kemudian dilanjutkan kepada Pemprov Kaltim. “Kalau berharap dengan kegiatannya langsung dari Pemprov Kaltim tidak memungkinkan, kami terhalang oleh statusnya,” jelas Veri yang juga merupakan Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tambahan informasi menunjukkan bahwa jalan yang sedang diperjuangkan oleh para kepala desa tersebut berstatus sebagai kawasan bekas perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan proses panjang untuk pengalihan statusnya. “Memungkinkan saja, tapi perlu deliniasi atau pengalihan dulu dari kawasan menjadi milik daerah, sehingga setelah itu peningkatan jalan baru bisa dilakukan,” pungkas Veri. (Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










