Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiono meminta agar pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) baru perikanan di Kaltim harus segera dilaksanakan di beberapa titik untuk mengatasi persoalan pemasarannya.
Tyo, sapaannya, mengatakan UPTD perikanan itu nantinya dibuat tiga sub layanan, untuk membantu tugas dan pengelolaan aset milik Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim.
“Ini sebenarnya sudah terbangun di Balikpapan, tapi belum ada man power yang tetap, hanya ada honorer. Sehingga perlu dibuat UPTD, agar terkelola dengan baik,” kata Tyo, saat rapat dengar pendapat (RDP) agenda Komisi I dan Komisi II DPRD Kaltim bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Biro Organisasi Setda Kaltim, Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Balikpapan, Senin (22/8/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada rekomendasi yang sudah disampaikan oleh MBS kepada Dinas Perikanan dan Kelautan, juga rekomendasi BKIPM. Justru disana ada potensi bisnis yang bisa dikerjakan oleh Perusda. Jadi kita bisa maksimalkan UPTD dan kepada pihak terkait dari sektor bisnis, supaya bisa terkelola dengan Perusda kita,” tandasnya. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)